Mantan Presiden Moursi Diganjar Penjara Seumur Hidup

19/6/2016 14:43
Mantan Presiden Moursi Diganjar Penjara Seumur Hidup
(AP/Amr Nabil)

PENGADILAN Mesir, Sabtu (18/6) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Mohamed Moursi atas tuduhan spionase. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati kepada enak terdakwa lainnya dalam kasus itu.

"Pengadilan membebaskan Moursi dari tuduhan memberikan dokumen rahasia kepada Qatar, namun menghukumnya dengan kurungan penjara semur hidup karena memimpin sebuah organisasi di luar hukum," kata pengacara Moursi, Abdel Moneim Abdel Maksoud.

Presiden terguling itu juga didakwa telah mencuri dokumen yang berhubungan dengan keamanan negara dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, tambah pengacaranya.

Qatar adalah pendukung utama Moursi dan gerakan Ikhwanul Muslimin ketika dia berkuasa pada 2012 sampai Juli 2013, saat militer menggulingkan dan menahannya.

Moursi dijatuhi hukuman mati dalam sidang terpisah atas tuduhan terlibat dalam insiden kaburnya tahanan dari penjara dan serangan terhadap kantor polisi saat pemberontakan pada 2011 yang menggulingkan Hosni Mubarak. Dia juga mendapat hukuman penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun dalam dua sidang lain. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya