Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat (AS), Jumat (24/6), mencabut hak melakukan aborsi lewat keputusan yang membuyarkan lima tahun perlindungan konstitusi pada hak dasar perempuan itu.
Pengadilan yang didominasi hakim konservatif itu membalikkan keputusan pada 1973 berdasarkan kasus Roe vs Wade, yang melindungi hak perempuan untuk melakukan aborsi, dengan alasan tiap negara bagian AS bisa memutuskan untuk melarang atau membatasi prosedur itu.
"UUD tidak menjamin hak untuk melakukan aborsi," ujar Mahkamah Agung AS dalam keputusan yang diraih dengan suara 6 melawan 3. "Hak untuk mengatur masalah aborsi dikembalikan kepada warga dan perwakilan terpilih mereka."
Baca juga: Oklahoma, Negara Bagian Pertama Setujui RUU Larangan Aborsi
Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan itu sebagai kesalahan tragis yang berasal dari ideologi ekstrem. Dia kemudian menyebut hari itu sebagai hari yang sangat menyedihkan bagi pendidikan dan warga AS.
"Kesehatan dan kehidupan perempuan di negara ini menjadi terancam," ujar Biden sembari memperingatkan hak lain bisa jadi juga akan hilang, seperti hak menggunakan kontrasepsi atau pernikahan sesama jenis.
Biden kemudian mendesak Kongres AS untuk mengembalikan perlindungan terhadap hak untuk melakukan aborsi sebagai hukum federal.
Ratusan warga yang berkumpul di depan gedung Mahkamah Agung menyambut keputusan itu secara beragam.
"Sulit membayangkan hidup di negara yang tidak menghargai perempuan sebagai manusia yang memiliki hak untuk mengendalikan tubuh mereka," ujar Jennifer Lockwood-Shabat.
Namun, Gwen Charles yang sejak awal menentang aborsi menyambut keputusan Mahkamah Agung itu dengan sukacita.
"Ini adalah hari yang telah lama kamai nantikan. Kami akan memasuki budaya kehidupan baru di AS," seru Charles.
Beberapa jam setelah keputusan itu, Negara Bagian Missouri langsung melaran aborsi, termasuk untuk korban pemerkosaan dan inses. Begitu juga dengan South Dakota, yang masih memberikan pengecualian jika kehamilan berbahaya bagi sang ibu. (AFP/OL-1)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved