Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara

Basuki Eka Purnama
24/6/2022 06:15
Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara
Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi(AFP)

PEMIMPIN terguling Myanmar Aung San Suu Kyi tetap tabah saay dipindahkan dari kediamannya ke penjara. Hal itu diungkapkan seorang sumber yang dekat dengan Suu Kyi, Kamis (23/6).

Sejak digulingkan lewat kudeta pada tahun lalu, Suu Kyi ditetapkan sebagai tahanan rumah di sebuah lokasi di Naypyidaw, ditemani oleh beberapa orang asisten rumah tangga dan anjing kesayangannya.

Peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu hanya meninggalkan lokasi tersebut untuk menghadiri sidang atas berbagai dakwaan yang dijatuhkan junta militer Myanmar kepadanya. Jika diputus bersalah, Suu Kyi terancam vonis maksimal 150 tahun penjara.

Baca juga: Uni Eropa Kecam Vonis Penjara 5 Tahun Suu Kyi oleh Pengadilan Junta Myanmar

Pada Rabu (22/6), Suu Kyi dipindahkan dari rumah ke sebuah penjara, ungkap juru bicara junta militer Myanmar Zaw Min Tun.

Sidang-sidang Suu Kyi berikutnya, lanjut Zaw, akan diadakan di pengadilan yang berada di dalam komplek penjara.

Suu Kyi tetap tenang menghadapi keputusan junta itu, ujar seorang sumber yang dekat dengan Suu Kyi.

"Sikapnya tidak berubah dan dia tetap kuat. Dia sudah terbiasa menghadapi situasi semacam ini dengan tenang," ujar sumber yang menolak disebutkan namanya itu.

PBB mengaku sangat khawatir dengan keselamatan Suu Kyi.

"Apa yang dilakukan junta berlawanan dengan apa yang selama ini kami minta yaitu pembebasan semua tahanan politik," ujar juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric.

Sejak sukses melakukan kudeta, junta militer Myanmar telah menahan ribuan demonstran prodemokrasi yang kemudian diadili secara rahasia.

Kuasa hukum Suu Kyi dilarang berbicara kepada media massa dan wartawan dilarang menghadiri pengadilannya. Junta juga menolak permintaan diplomat asing untuk bertemu Suu Kyi. (AFP/OL-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya