Dagangkan Hewan Langka, Biksu Kuil Harimau Ditangkap

03/6/2016 11:02
Dagangkan Hewan Langka, Biksu Kuil Harimau Ditangkap
(Petugas berusaha mengevakuasi harimau yang ada di kuil Wat Pha Luang Ta Bua---AFP/CHRISTOPHE ARCHAMBAULT)

PIHAK berwenang Thailand menyatakan telah menahan seorang biksu yang mencoba menyelundupkan kulit can cakar harimau dan dari sebuah kuil Buddha.

Pengelola kuil Wat Pha Luang Ta Bua yang dikenal dengan sebutan Kuil Harimau dituduh memperdagangkan hewan secara ilegal. Mereka membantah tuduhan tersebut.

Rabu (01/06) petugas menemukan 40 bayi harimau di kompleks kuil tersebut, tersimpan di dalam lemari pembeku. Di dalam kompleks kuil itu juga ditemukan bagian tubuh hewan-hewan lain.

Penemuan ini dihasilkan berkat upaya keras memindahkan 137 ekor harimau dari kawasan wisata di Kanchanaburi.

Benda yang disita adalah dua kulit harimau, 700 jimat yang terbuat dari bagian tubuh harimau dan 10 taring harimau. "Penyitaan ini menunjukkan kuil ini mungkin memperdagangkan harimau secara ilegal," kata Teunchai Noochdumrong, direktur Wildlife Conservation Office.

Pihak berwenang menyatakan akan mengenakan dakwaan terhadap kuil tersebut. Komplek itu merupakan atraksi yang mendatangkan banyak wisatawan yang bisa berfoto bersama dengan hewan liar dengan membayar. Kini tempat itu ditutup. (BBC/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya