Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DENMARK akan mencabut semua pembatasan covid-19 mulai Selasa (1/2) meski kasus virus korona di negara itu terus naik mengandalkan tingginya tingkt vaksinasi untuk menghadapi gelombang varian Omikron.
"Kami mengucapkan selamat tinggal pada pembatasan dan menyambut kembali kehidupan yang kami kenal sebelum covid-19," ujar Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dalam konferensi pers, Rabu (26/1).
Denmark akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut pembatasan covid-19 saat varian Omikron menyapu benua itu.
Baca juga: Denmark Catat Rekor Kasus Covid Usai Longgarkan Pembatasan
"Program vaksin yang sukses akan menjadi senjata super. Itu akan memberikan perlindungan yang kuat menghadapi infeksi covid-19," kata Frederiksen.
"Hal itu membuat pemerintah memutuskan covid-19 tidak perlu lai dipandang sebagai penyakit yang mengancam masyarakat," lanjutnya.
Hal itu berarti warga tidak Denmark perlu lagi menggunakan surat keterangan vasin, mengenakan masker serta bar dan restoran diizinkan beroperasi kembali.
Meski begitu, Denmark berencana tetap memberlakukan pembatasan bagi pelancong yang masuk ke negara itu selama empat pekan termasuk hasil tes covid-19 dan karantina tergantung pada status imunitas si pelancong.
Negara Skandinavia itu telah mencabut semua pembatasna covid-19 pada 10 September sebelum memberlakukan kembali penggunaan karu bebas covid-19 pada awal November. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved