Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NIGERIA, Rabu (22/12), mengatakan telah memusnahkan lebih dari 1 juta dosis vaksin covid-19 yang disumbangkan negara lain karena vaksin-vaksin itu telah kedaluwarsa.
Negara terpadat di Afrika itu, saat ini, telah memvaksin penuh 4 juta warga, kurang dari 3% populasi dewasa dan jauh di bawah target 112 juta pada akhir tahun yang ditetapkan pemerintah.
"Kami telah menarik 1.066.214 dosis vaksin AstraZeneca yang telah kedaluwarsa," kata Faisal Shuaib dari Badan Pengembangan Perawatan Kesehatan Nasional Nigeria.
Baca juga: AS Setujui Penggunaan Pil Anticovid Bagi Warga Berisiko Tinggi
"Ketika kami menerima vaksin ini, kami tahu mas berlakunya hanya singkat namun kami berada di dunia yang pasukan vaksin covid-19 sangat terbatas," lanjutnya.
Negara kaya, tudingnya, menimbun vaksin covid-19 dan kemudian mendonasikannya saat vaksin itu akan kedaluwarsa.
PBB, sejak lama, telah memperingatkan kesenjangan distribusi vaksin covid-19 membuat banyak warga negara miskin tidak mendapatkan vaksin.
Pemerintah Nigeria, Senin (20/12), mengatakan negara itu menghadapi gelombang keempat covid-19 dan meminta warga menaati peraturan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Badan Pengendali Penyakit Nigeria (NCDC) mengatakan kasus covid-19 di negara Afrika itu melonjak 500% selama dua pekan terakhir dipicu oleh varian Delta dan Omikron.
Di negara berpenduduk 220 juta jiwa itu diemukan sekitar 225 ribu kasus covid-19 sejak awal pandemi dan kurang dari 3 ribu kematian.
Para pakar menyebut minimnya angka itu karena rendahnya tingkat pengujian dan minimnya kesadaran mengenai covid-19 yang gejalanya mirip dengan malaria.
Selain itu, Nigeria juga dihantui oleh penolakan vaksinasi oleh warga mereka. Hal itu terjadi karena dalam sebuah uji klinis pada 1996 sebanuyak 11 anak mati atau menjadi cacat setelah diberi vaksin antimeningitis. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved