Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA perusahaan vaksin asal Tiongkok, Sinovac dan CanSino, mengklaim produk mereka masih cukup efektif untuk pencegahan paparan covid-19 varian Omicron.
Studi terbaru menunjukkan suntikan ketiga vaksin inaktif Sinovac mampu menetralkan antibodi hingga dua kali lipat terhadap virus korona varian Omicron, demikian pernyataan Sinovac dikutip media Tiongkok, Kamis (16/12).
Penelitian tersebut dilakukan terhadap dua kelompok, masing-masing terdiri atas 20 orang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan 48 penerima dosis ketiga.
Baca juga: Afrika Selatan Catat Rekor Kasus Harian Covid-19
Tujuh dari kelompok pertama dan 45 dari kelompok kedua memberikan reaksi positif dalam menetralkan antibodi terhadap varian Omicron.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sinovac menyatakan vaksin penguat (booster) efektif dalam meningkatkan kapasitas penetral terhadap varian Omicron.
CanSino juga menyatakan hal yang sama.
Setelah satu dosis vaksin rekombinan adenovirus vektor covid-19 buatan CanSino yang diberikan sebagai booster setelah dua dosis vaksin inaktif didapati hasil bahwa antibodi penetral pseudovirus terhadap varian Omicron hanya akan mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan strain asli covid-19.
Hal itu menunjukkan efektivitas vaksin dalam menghadapi Omicron hanya sedikit lebih rendah daripada menghadapi covid-19, demikian menurut studi tersebut.
Namun tingkat antibodi penetral terhadap varian Omicron bagi orang yang mendapat suntikan CanSino 10 kali lipat lebih tinggi daripada suntikan tiga dosis vaksin inaktif.
"Kami sedang mengembangkan vaksin baru yang dapat mencegah Omicron," kata manajemen CanSino seperti dikutip Global Times.
Hingga saat ini, otoritas kesehatan Tiongkok mendeteksi dua kasus varian Omicron, masing-masing di Tianjin dan Guangzhou, yang semuanya dikategorikan sebagai kasus impor. (Ant/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved