Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran Bandung Teuku Rezasyah menyampaikan bahwa jika surat protes dari Tiongkok kepada Indonesia terkait pengeboran minyak dan gas di Natuna memang ada, maka pemerintah bisa menanggapinya dengan sejumlah langkah.
"Menjawab dengan kerangka Hukum Internasional. Di mana seluruh negara yang telah meratifikasi UNCLOS ini, termasuk RI dan RRT, untuk taat dan menjunjung tinggi seluruh pasal dalam UNCLOS ini, dan tidak mencampur-adukkannya dengan alasan kesejarahan yang tidak ada bukti sejarahnya," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (5/12).
Baca juga: AS Hingga UE Kecam Taliban Atas Pembunuhan Mantan Pasukan di Afghanistan
Pada saat yang sama, lanjutnya, pemerintah tetap melanjutkan kegiatan di Pulau Natuna dan Laut Natuna Utara, serta secara khusus memberikan jaminan pada semua pihak yang terlibat dalam pengeboran tersebut, di mana RI akan memperlakukan seluruh rangkaian kegiatan sebagai kegiatan yang dilindungi hukum nasional RI dan hukum internasional.
Selanjutnya, kata Rezasyah, pemerintah membangun opini di dalam dan luar negeri, perihal kewajiban semua negara di dunia, untuk tidak menafsirkan hukum internasional secara sepihak.
"Secara khusus, pemerintah RI mempercepat pencapaian seluruh program Global Maritime Fulcrum yang telah digagas Presiden Joko Widodo," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melanjutkan kerja sama strategis yang telah ditandatangani dengan beberapa negara utama di dunia, dalam kerangka pertahanan diri, dan bukannya dalam kerangka melawan pihak manapun.
"Dalam kerangka pertahanan keamanan nasional, pemerintah RI agar menjalankan seluruh isi dokumen Buku Putih Pertahanan RI terkini, termasuk kesiapan mendanai seluruh pembiayaannya," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved