Lahir di Kamp Pengungsian Yordania

MI
16/6/2015 00:00
Lahir di Kamp Pengungsian Yordania
(AFP)
SAAT melarikan diri dari Suriah ke Yordania, Rasha sedang mengandung. Sesampainya di negara tujuan, dia melahirkan bayi kembar. Suaminya, Sayid, yang menolak wajib militer tak bisa mengikuti jejaknya karena ditangkap pemerintah Suriah.

Hingga kini, kabar suaminya tidak pernah diketahui Rasha. Dia meragukan apakah suaminya masih hidup atau sudah meninggal.

"Karena kondisi tidak aman, saya harus pergi," kata Rasha kepada staf UNHCR. Karena tergesa-gesa, dia tidak pergi membawa surat-surat. "Sekarang anak saya tidak bisa mendapatkan akta kelahiran karena saya tidak punya surat-surat pernikahan saya dan saya tidak punya suami."

"Saya tidak punya cara untuk membuktikan dua putri berasal dari Suriah dan saya tidak bisa memberikan mereka status kewarganegaraan yang saya miliki," tutur Rasha.

Di tengah konflik berkepanjangan, banyak anak Suriah yang lahir ke kamp pengungsian di negara lain. Mereka dilahirkan tanpa memiliki dokumen dan tentunya tanpa bukti kewarganegaraan (stateless). Anak-anak yang dilarikan dari ibu pengungsi memiliki masa depan suram dan berisiko menghadapi sejumlah masalah.

Statelessness, sebagaimana yang dilaporkan UNHCR, menjadi masalah yang telah melekat pada sekitar 10 juta orang di seluruh dunia. Dengan stateless dan tak memiliki dokumen identitas, mereka akan kehilangan sejumlah hak dan ruang gerak mereka sangat terbatas.

Anak-anak stateless jelas tidak memiliki akta kelahiran dan identitas kewarganegaraan. Kondisi tersebut menyebabkan mereka tidak akan mendapat akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, mereka akan dieksploitasi dalam jaringan perdagangan seks komersial, adopsi ilegal, dan menjadi pekerja anak.

Direktur Perlindungan Internasional UNHCR Volker Trk mengatakan banyak anak pengungsi Suriah belum mendapat dokumentasi yang membuktikan sebagai warga negara Suriah. "Jika (persoalan dokumentasi) tidak dapat diselesaikan di kemudian hari, anak-anak itu akan menjadi stateless," katanya.

Dalam upaya untuk mengatasi tersebut, UNHCR telah meluncurkan kampanye global yang bertujuan mengakhiri statelessness dalam waktu 10 tahun. Dengan 10 poin rencana, kampanye diharapkan bisa menghapuskan stalessness di muka bumi pada 2024.

Konflik Suriah yang diawali pada 2011 telah membuat lebih dari 50 ribu anak Suriah telah lahir di kamp pengungsian di sejumlah negara tetangga Suriah. Padahal, berdasarkan hukum kewarganegaraan Suriah, kewarganegaraan hanya dapat diberikan kepada anak oleh ayahnya. Di tengah gejolak konflik bersenjata yang berkepanjangan, ribuan anak Suriah berisiko menjadi stateless. (UNHCR/Pra/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya