Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH panel senat yang menyelidiki tanggapan pemerintah Brasil tehadap pandemi covid-19 meminta mahkamah agung (MA) melarang Presiden Jair Bolsonaro menggunakan media sosial, saat mereka berencana menggelar voting terkait laporan yang menuding presiden itu melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Para senator itu meminta agar Bolsonaro diskors tanpa batas menggunakan Youtube, Twitter, Facebook, dan Instagram setelah presiden AS itu menuding vaksin covid-19 meningkatkan risiko AIDS tanpa bukti.
"Kita tidak bisa lagi menoleransi perilaku semacam ini," ujar senator dalam surat yang ditandatangani 11 anggota senat kepada pengadilan.
Baca juga: Facebook Hapus Video Bolsonaro yang Kaitkan Vaksin Covid-19 dengan AIDS
Permintaan itu diajukan saat komite Senat, yang selama 6 bulan terakhir menyelidiki tanggapan pemerintah Brasil terhadap pandemi covid-19, bersiap melakukan voting atas laporan final yang merekomendasikan agar Bolsonaro didakwa melakukan sembilan tindakan kriminal, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan karena meremehkan covid-19 dan mengabaikan pendapat ahli untuk mengendalikan penyakit itu di Brasil.
Laporan senat itu menuding Bolsonaro dengan sengaja membiarkan warga Brasil menghadapi infeksi massal dalam upaya mencapai herd immunity terhadap covid-19.
Komite senat tidak memiliki wewenang untuk mengajukan gugatan dan kemungkinan jaksa maupun majelis rendah--keduanya sekutu Bolsonaro--tidak akan menyelidiki atau memakzulkan sang presiden.
Namun, laporan itu merupakan pukulan telak bagi Bolsonaro yang meraih dukungan terendah sepanjang masa pemerintahannya saat pemilu Brasil akan digelar pada tahun depan.
Covid-19 telah menewaskan lebih dari 600 ribu jiwa warga Brasil, terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS). (AFP/OL-1)
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengeluarkan epidemiological alert atau kewaspadaan epidemiologik akibat virus oropouche (OROV).
Kematian pertama akibat virus Oropouche, penyakit kurang dikenal yang disebarkan melalui gigitan nyamuk dan agas yang terinfeksi ini, telah dicatat di Brasil.
PSS Sleman menambah kekuatan lini belakang jelang bergulirnya Liga 1 Indonesia musim 2024/202524. Manajemen PSS secara resmi menggaet Cleberson Martins de Souza.
Brasil memiliki keunggulan satu pemain setelah kartu merah diberikan kepada pemain Uruguay Nahitan Nandez pada menit ke-74. Namun, mereka gagal memecah kebuntuan.
Endrick akan masuk ke dalam starting line-up untuk menggantikan Vinicius Junior, yang terkena larangan bermain, setelah mendapatkan kartu kuning keduanya di ajang Copa America.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved