Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Assad Setujui Kabinet Baru, Suriah Hadapi Ekonomi Sulit

Mediaindonesia.com
10/8/2021 20:22
Assad Setujui Kabinet Baru, Suriah Hadapi Ekonomi Sulit
Hussein Arnous.(AFP/Louai Beshara.)

PRESIDEN Suriah Bashar al-Assad mengeluarkan dekrit pada Selasa (10/8) menyetujui kabinet baru yang dipimpin oleh Hussein Arnous. Langkah ini menyusul pemilihan Mei yang mengamankan kekuasaan Assad di negara yang dilanda perang.

Pemerintahan baru dengan 29 menteri, yang diumumkan kurang dari dua minggu sejak Assad menugaskan Arnous untuk membentuknya, sedikit berubah dari sebelumnya. Mereka yang mengepalai kementerian pertahanan, luar negeri, dalam negeri, dan keuangan tetap tidak berubah.

Namun nama-nama baru ditunjuk untuk memimpin kementerian informasi, urusan sosial dan perdagangan dalam negeri, serta perlindungan konsumen. Perombakan itu beberapa minggu setelah Assad mengambil sumpah jabatan untuk masa jabatan tujuh tahun keempat. 

Perubahan itu diwajibkan oleh konstitusi Suriah yang menetapkan bahwa masa jabatan kabinet berakhir dengan masa jabatan presiden. Pada Selasa, kepresidenan mengumumkan daftar nama terakhir di saluran media sosialnya. Kabinet baru itu merupakan yang kedua dipimpin oleh Arnous.

Pemerintah harus menghadapi krisis ekonomi yang meningkat disebabkan oleh konflik selama satu dekade serta diperparah oleh serentetan sanksi Barat dan krisis keuangan di negara tetangga Libanon. Kemiskinan sekarang mencapai 80% dari populasi dan pound Suriah telah jatuh ke posisi terendah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap dolar AS di pasar gelap.

Baca juga: Serangan Rezim Suriah Bunuh Empat Anak di Daerah Jihadis

Kekurangan bahan bakar yang parah telah memperpanjang pemadaman listrik kronis hingga lebih dari 20 jam sehari di beberapa daerah. Untuk menopang cadangan yang semakin menipis, pemerintah sebelumnya berulang kali menaikkan harga bahan pokok seperti bahan bakar, roti, beras, dan gula. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya