Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Warga di India tak perlu terburu-buru ke rumah sakit, hingga memperburuk krisis lonjakan penularan COVID-19 yang disebabkan adanya pertemuan massal, varian yang lebih menular dan rendahnya tingkat vaksinasi, demikian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (27/4).
Baca juga : Dalam Waktu Dekat Emmanuel Macron Longgarkan Pembatasan Covid-19
Kematian COVID-19 di India kini mencapai 200.000. Rumah sakit yang tidak memiliki persediaan cukup oksigen dan tempat tidur menolak pasien COVID-19.
WHO sedang menyediakan peralatan dan pasokan mendesak ke India, termasuk 4.000 konsentrator oksigen, yang hanya membutuhkan sumber energi, kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic.
Kurang dari 15 persen penderita COVID-19 sebenarnya membutuhkan perawatan rumah sakit dan bahkan lebih sedikit pasien yang akan membutuhkan oksigen, katanya. "Saat ini, salah satu masalahnya yakni banyak orang yang buru-buru ke rumah sakit (hal ini karena mereka tidak mempunyai akses untuk mendapatkan informasi/nasihat), padahal pemantauan perawatan berbasis rumah di rumah dapat dilakukan dengan sangat aman," kata Jasarevic.
Pusat kesehatan di tingkat masyarakat harus memilih dan memilah pasien dan memberikan imbauan tentang perawatan di rumah yang aman, sementara mesti juga tersedia informasi melalui hotline atau papan pengumuman, katanya. "Seperti halnya terjadi negara mana pun, WHO mengatakan gabungan antara pelonggaran aturan perlindungan pribadi, pertemuan massal dan varian yang lebih menular di mana cakupan vaksin masih rendah, mampu menciptakan tsunami yang sempurna," katanya. (Ant/OL-12)
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Potensi peningkatan kasus Covid-19 dan pneumonia dapat meluas akibat lonjakan kerumunan dan mobilitas yang tinggi selama liburan.
Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Tapi upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebarannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved