Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kedubes AS Sebut Serangan di Katedral Makassar Cederai Toleransi

Mediaindonesia.com
29/3/2021 09:17
Kedubes AS Sebut Serangan di Katedral Makassar Cederai Toleransi
suasana pasca-ledakan bom di gereja katedral Makassar(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

AMERIKA Serikat mengutuk keras serangan terhadap Gereja Katedral di Makassar, Minggu (28/3) pagi. Serangan terhadap jemaat yang sedang beribadah mencederai toleransi dan penghormatan atas keberagaman yang dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Makassar Laki dan Perempuan

Amerika Serikat berdiri bersama rakyat Indonesia dan mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya