Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PM Prancis Umumkan Lockdown Terbatas di Paris

Basuki Eka Purnama
19/3/2021 07:00
PM Prancis Umumkan Lockdown Terbatas di Paris
Seorang polisi memeriksa surat izin keluar rumah warga di Paris, Prancis.(AFP/Ludovic MARIN )

PERDANA Menteri Prancis Jean Castex, Kamis (18/3), mengumumkan lockdown terbatas selama sebulan di Paris dan kawasan lain yang mengalami peningkatan kasus covid-19 sembari menegaskan pembatasan kali ini tidak akan seketat pembatasan sebelumnya.

Saat bisnis nonesensial ditutup dan gerakan di luar ruangan dibatasi, sekolah akan tetap dibuka dan olahraga luar ruangan diizinkan hingga 10 kilometer dari rumah warga.

Presiden Prancis Emmanuel Macron, sejauh ini, bersikeras tidak memberlakukan lockdown nasional pada tahun ini namun Castex mengatakan situasi di Paris dan berbagai wilayah lain menyebut lockdown tidak bisa dihindari.

Baca juga: Jerman akan Kembali Suntikan Vaksin AstraZeneca Mulai Jumat

"Kami mengadopsi cara ketiga, cara yang mengizinkan kita menekan angka covid-19 tanpa harus mengurung warga," ujar Castex.

Dia mengatakan keputusan itu diambil karena meningkatnya kasus covid-19 akibat gelombang ketiga virus korona dengan sekitar 1.200 orang dirawat di ruang perawatan intensif hanya di wilayah Paris saja.

Wilayah lain yang juga terkena aturan lockdown adalah kawasan Hauts-de-France yang mencakup Kota Lille serta Alpes-Maritimes dan Seine-Maritime. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya