Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ajudan Senior Aung San Suu Kyi Ditangkap

Basuki Eka Purnama
05/2/2021 08:43
Ajudan Senior Aung San Suu Kyi Ditangkap
Win Htein (kiri) bersama Aung San Suu Kyi(AFP/STR)

AJUDAN senior lainnya di partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, Win Htein, Jumat (5/2) mengatakan dirinya ditangkap pascakudeta pekan ini bahkan saat Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan para tahanan.

Win Htein, 79, pendukung Suu Kyi sekaligus tahanan politik lama yang puluhan tahun berkampanye untuk menghentikan kekuasaan militer, melalui telepon, mengatakan bahwa dia dijemput petugas polisi dengan mobil dari Yangon menuju ibu kota Naypyidaw.

Ajudan itu tidak menyebutkan tuduhan apa yang ia hadapi.

Baca juga: Indonesia Diharapkan Bersuara Lantang soal Kudeta di Myanmar

"Mereka gentlemen jadi saya bisa menerima telepon," katanya. "Kami terus-terusan diperlakukan buruk. Saya tidak pernah takut dengan mereka, sebab saya tidak melakukan kesalahan seumur hidup saya."

Pemimpin terpilih Myanmar Suu Kyi ditangkap sejak Senin (1/2), ketika dijatuhkan oleh militer atas alasan kecurangan dalam pemilu November lalu.

Suu Kyi menghadapi tuduhan telah mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal, seperti yang ditunjukkan dokumen kepolisian.

Dewan Keamanan PBB, Kamis (4/2), menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya dan menyatakan prihatin dengan situasi di Myanmar.

Badan tersebut mengecam kecaman kudeta, yang menghentikan transisi panjang menuju demokrasi.

Sekitar 147 orang ditangkap sejak kudeta, termasuk para pegiat, anggota dewan dan pejabat dari pemerintahaan Suu Kyi, seperti diungkap Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) Myanmar, Kamis (4/2). (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya