Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

California Akhiri Lockdown Covid-19

Basuki Eka Purnama
26/1/2021 08:47
California Akhiri Lockdown Covid-19
Warga mengantre untuk mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di Los Angeles, California.(AFP/Patrick T. FALLON)

PEMERINTAH California, Senin (25/1), mencabut perintah 'tetap di rumah' di negara bagian Amerika Serikat (AS) itu seiring meredanya tekanan pandemi covid-19 bagi rumah sakit di wilayah itu.

Negara bagian di barat AS itu mengalami peningkatan covid-19 terburuk di negara itu pada musim dingin dengan ruang perawatan intensif di rumah sakit kewalahan, ambulans harus mengantre selama berjam-jam, dan jumlah kasus covid-19 berlipat ganda pada Desember hingga mencapai 3 juta kasus.

Dua badan penelitian di California mengidentifikasi varian covid-19 lokal sebagai penyebab meroketnya kasus covid-19 di negara bagian itu pada akhir tahun.

Baca juga: WHO Peringatkan Pembagian Vaksin antara Negara Kaya dan Miskin

Aturan pembatasan diberlakukan pada tujuh pekan lalu bagi sekitar 20 juta warga di selatan dan tengah California.

Namun, kini, Gubernur California Gavin Newsom mengatakan negara bagian itu telah berhasil melalui masa kritis.

"Berlaku secepatnya, seluruh wilayah California, tidak lagi memberlakukan aturan 'tetap di rumah saja'," ujar Newsom.

Keputusan untuk mencabut aturan yang melarang pertemuan antarwarga dan aktivitas luar ruangan diambil berdasarkan perkiraan bahwa kapasitas ruang perawatan intensif membaik di seluruh wilayah California.

Saat ini, kapasitas ruang perawatan intensif di California masih 0%. Namun, seiring menurunnya kasus harian covid-19, diperkirakan kapasitas ruang perawatan intensif akan mencapai 33% dalam tempo empat pekan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya