Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
YORDANIA, Minggu (10/1), mengecam penggalian oleh Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall, yang dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel, sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Jerusalem.
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Ia juga menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Jerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua, dan Masjid Al-Aqsa.
Baca juga: Israel Catat Empat Kasus Varian Baru
Sederet provokasi itu merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi Wakaf Islam
Jerusalem, yang dijalankan Yordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota
Tua tersebut. (Ant/OL-1)
KELOMPOK perjuangan Palestina, Hamas, memperingatkan Zionis soal aksi berbahaya yang mereka lakukan untuk menodai kesucian Masjid Al-Aqsa.
Itamar Ben-Gvir datang ke kompleks itu untuk berdoa agar para sandera Israel yang ditawan militan Palestina di Jalur Gaza dikembalikan tetapi tanpa kesepakatan yang gegabah dan tanpa menyerah.
Sebanyak 50.000 warga Palestina melaksanakan salat tarawih di Masjid Al Aqsa di Yerusalem timur, Kamis (21/3), di tengah pembatasan dari Israel.
Semula banyak pihak mengkhawatirkan pihak Israel akan mengulangi pembantaian seperti salat tarawih, beberapa hari lalu.
Masalah status Jerusalem dan tempat-tempat suci di kota tersebut harus diselesaikan sebagai bagian dari proses diplomasi komprehensif mengenai penyelesaian Israel-Palestina.
Amerika Serikat (AS) mendesak Israel untuk mengizinkan umat Islam beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa di Jerusalem selama Ramadan.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Kementerian Negeri Yordania mengecam persetujuan Knesset (parlemen Israel) terhadap sebuah draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.
KEPALA Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengecam Israel yang mengabaikan permintaan dunia internasional mengenai perluasan akses pengiriman bantuan ke Jalur Gaza, Palestina.
Suhu panas mencapai 47 derajat celsius di Mekah pada Minggu (16/6), suhu yang diperkirakan akan berlanjut pada Senin (17/6).
Prabowo mengatakan Indonesia prihatin terhadap krisis yang saat ini masih terjadi, terlebih melihat jumlah korban yang terus bertambah setiap harinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved