Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOREA Selatan (Korsel) melaporkan wabah flu burung H5N8 yang sangat patogen dari salah satu peternakan bebek di wilayah barat daya. Hal itu diungkapkan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE), Senin (30/11).
Wabah flu burung itu terjadi di Kota Girin-ri dan menyebabkan 19.000 ekor bebek mati, menurut situs OIE, mengutip Kementerian Pertanian Korsel.
Baca juga: PM Kroasia Positif Covid-19
Sekitar 392.000 ekor ayam dan bebek di enam peternakan dimusnahkan sebagai upaya pencegahan infeksi lebih lanjut, kata Kementerian Pertanian Korsel. (Ant/OL-1)
CDC mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa risiko flu burung terhadap manusia masih rendah.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus memperkuat upaya pemantauan terhadap strain virus Avian Influenza
Kementerian Kesehatan terus memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.
Kemenkes memastikan belum ada kasus flu burung pada manusia di Indonesia.
Kasus flu burung semakin sering terjadi dari waktu ke waktu. Hal itu terbukti dari laporan WHO tentang kematian pertama di dunia akibat virus flu burung H5N2.
Zoonosis, atau penyakit yang ditularkan melalui hewan, ialah penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme parasit, seperti infeksi virus, bakteri, jamur, atau parasit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved