Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ledakan Beirut Akibatkan 300 Ribu Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Faustinus Nua
05/8/2020 21:43
Ledakan Beirut Akibatkan 300 Ribu Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Keusakan akibat ledakan di Beirut(AFP/Joseph Eid)

GUBERNUR Beirut Marwan Abboud mengatakan lebih dari 300.000 orang telah kehilangan rumah mereka akibat ledakan dahsyat di ibukota Libanon itu. Nilai kerusakan diperkirakan mulai dari USD3 miliar hinhga USD5 miliar.

"Kami kehilangan 10 anggota Brigade Pemadam Kebakaran Beirut dan kerusakan berkisar antara 3 (miliar) hingga 5 miliar dolar (AS) dan mungkin lebih," katanya seperti dilansir Al Jazeera.

Abboud mengatakan bahwa pihak berwenang sedang berupaya menyediakan makanan, air, dan tempat tinggal bagi korban. Sementara bantuan kemanusiaan dari negara-negara lain pun terus mengalir.

Bantuan datang dari Turki yang membangun rumah sakit lapangan. Kemudian Prancis akan mengirim obat-obatan dan perlengakapan lainnya.

Baca juga : KBRI Beirut Pastikan Semua WNI di Libanon Aman dari Ledakan

Sementara, Australia akan menyumbang AUSD2 juta atau USD1,4 juta. Menteri Luar Negeri Marise Payne mengatakan dalam sebuah pernyataan uang itu akan masuk ke Program Pangan Dunia dan Palang Merah untuk membantu memastikan makanan, perawatan medis dan kebutuhan pokok lainnya diberikan kepada mereka yang terkena dampak.

Dia mengatakan Australia dan Lebanon memiliki hubungan yang kuat yang dibangun di atas ikatan komunitas yang luas, dan lebih dari 230.000 orang Australia memiliki warisan Lebanon.

Diketahui, satu warga Australia tewas dan Kedutaan Besar Australia di Libanon rusak akibat ledakan itu.(Aljazeera/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya