Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Langgar Karantina, Perempuan di Austria Dihukum Percobaan Penjara

Haufan Hasyim Salengke
24/7/2020 02:00
Langgar Karantina, Perempuan di Austria Dihukum Percobaan Penjara
Ilustrasi(AFP)

PENGADILAN Austria menjatuhkan hukuman percobaan 6 bulan penjara kepada seorang perempuan karena meninggalkan rumah meski positif covid-19. Perempuan itu beralasan dia keluar rumah untuk menolong kerabat yang sakit.

Pengadilan negeri di kota Klagenfurt, Austria, Rabu (22/7), menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan penjara terhadap seorang perempuan yang kedapatan keluar rumah meski dinyatakan positif mengidap covid-19.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 800 euro (sekitar Rp13,5 juta) karena dia dianggap sengaja menempatkan orang lain dalam bahaya akibat penyakit menular.

Pada Maret, pengadilan mendapatkan informasi perempuan itu telah dites dan dinyatakan positif mengidap virus SARS-CoV-2. Perempuan tersebut kemudian dilaporkan meninggalkan rumahnya tempat ia dikarantina, tanpa mengenakan masker untuk mengunjungi kantor pos di dalam sebuah supermarket lalu mentransfer uang ke kerabatnya di Bosnia-Herzegovina.

Perempuan berusia 49 tahun ini telah mengaku bersalah. Namun ia mengatakan terpaksa meninggalkan rumah setelah mendapatkan informasi bahwa cucunya jatuh sakit dan membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan. (DW/OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya