Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PBB dan negara-negara Barat menyatakan prihatin atas tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang ikut serta dalam penyelidikan yang menargetkan AS dan sekutunya.
“Kami prihatin tentang laporan-laporan perintah Trump terhadap ICC,” kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, kemarin.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell Fontelles, menyebut keputusan Trump sebagai masalah serius. Dia menyatakan para anggota Uni Eropa sebagai pendukung setia ICC.
“Mahkamah ICC ialah faktor kunci dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengadilan itu harus dihormati dan didukung oleh semua negara,” tegas Borrell.
Kelompok hak sipil American Civil Liberties Union menyatakan akan mengupayakan bantuan hukum. ACLU mengatakan keputusan Trump merupakan upaya berbahaya dan penghinaan terhadap hak asasi manusia dan semua pihak yang menjunjung tinggi HAM.
Sejauh ini Israel yang menyambut baik keputusan Trump. Perintah eksekutif Trump itu akan memblokir aset keuangan karyawan ICC dan melarang mereka dan kerabat dekat mereka memasuki AS.
Trump menuduh ICC, yang tidak pernah diakui AS, melanggar kedaulatan negaranya. “Kami tidak diam saat warga kami terancam oleh pengadilan seperti itu,” kata Menlu AS Mike Pompeo saat mengumumkan langkah pemerintahnya.
Kejahatan perang
ICC didirikan pada 2002 untuk menuntut pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di daerah-daerah tempat pelaku mungkin tidak diadili. Sekitar 123 negara dari seluruh dunia mengakui yurisdiksi mahkamah itu.
Pada Maret 2020, ICC memulai penyelidikan atas kejahatan perang di Afghanistan yang kemungkinan melibatkan warga AS. Seperti diulas situs Aljazeera, terduga pelaku kejahatan perang itu meliputi anggota pasukan keamanan nasional Afghanistan, pejuang Taliban, jaringan Haqqani. Ikut pula menjadi bidikan ialah pasukan AS dan pejabat intelijen yang bergerak di Afghanistan sejak Mei 2003.
Jaksa penuntut, Fatou Bensouda, menyatakan anggota militer dan badan intelijen AS telah melakukan penyiksaan, kekejaman terhadap martabat pribadi, pemerkosaan, dan kekerasan seksual terhadap tahanan terkait konflik di Afghanistan dan lokasi lainnya,
terutama pada periode 2003-2004.
Bensouda berjanji untuk melakukan investigasi yang independen dan tidak memihak. ICC mengatakan keputusan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada pegawai pengadilan yang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Afghanis tan, bukan hanya serangan terhadap pengadilan dan sistem peradilan pidana internasional, tetapi juga merupakan serangan kepada kepentingan para korban.
“Ini ialah yang terbaru dari serangkaian serangan terhadap ICC. Serangan-serangan ini merupakan eskalasi dan upaya yang tidak dapat diterima yang mengganggu aturan hukum dan proses peradilan,” kata juru bicara ICC yang bermarkas di Den Haag. (X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved