RI Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat

Nur Aivanni
12/6/2020 01:15
RI Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat
Aneksasi Tepi Barat(AFP)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel merupakan hal yang tidak dapat diterima.

Tindakan itu juga akan menghancurkan prospek perdamaian dan mengancam stabilitas kawasan. Hal itu ditegaskannya dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring, Rabu (10/6).

“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima karena melipatgandakan tekanan kepada Palestina,” tegas Retno seperti dikutip dari laman Kemlu.go.id.

Konferensi yang dipimpin Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI, membahas situasi terkini di Palestina. Yang khusus ialah rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat setelah kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara PM Israel Benjamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.

Netanyahu mengatakan Israel bermaksud untuk memperluas kedaulatan mereka atas permukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina, yang telah diduduki Israel sejak 1967. Seluruh negara peserta KTM-LB lalu sepakat untuk mengambil langkahlangkah politik, hukum, dan ekonomi
sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut.

Di hadapan para menteri luar negeri OKI, Menlu Retno mengajak negara anggota organisasi itu agar bersatu dan memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah tersebut melalui tiga cara.

Pertama, apabila Israel melanjut kan aneksasi secara formal, negara anggota OKI yang memiliki hubung an diplomatik dengan Israel diminta me laku kan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai resolusi OKI.

Kedua, negara-negara OKI secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.

Ketiga, mendorong pelanjutan negosiasi yang kredibel dan sesuai dengan parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai solusi dua negara dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

Sebelum pelaksanaan KTM-LB, Indonesia juga telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina, di antaranya melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri negara anggota GNB, G-77, OKI, Uni Eropa, dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang memuat posisi tegas Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel.


Eskalasi berbahaya

Menlu Saudi Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat ialah  eskalasi berbahaya yang mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. Arab Saudi, tambahnya, mengutuk dan menolak rencana Netanyahu.

“Kami menyerukan konfl ik Arab- Israel diselesaikan sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, hukum internasional, dan Prakarsa Perdamaian Arab 2002,” kata Pangeran Faisal.

Ia pun menambahkan, rencana aneksasi ialah tantangan terang-terangan terhadap norma, hukum, perjanjian, konvensi, dan resolusi internasional serta tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat Palestina.

Di kesempatan terpisah, Menlu Jerman Heiko Maas mengatakan aneksasi itu akan menjadi pelanggaran hukum internasional. Itu dikemukakannya dalam kunjungannya ke Israel, kemarin. (Hym/X-11)
 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya