Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERDANA Menteri Irak Mustafa Kadhemi resmi menjabat pada Kamis (7/5) setelah parlemen menyejutui susunan kabinetnya.
Kadhemi menjabat saat Irak menghadapi krisis ekonomi, pandemi covid-19, dan serangkaian aksi demonstrasi.
Dengan tetap menjalankan atusan social distancing untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota parlemen Irak yang mengenakan masker dan sarung tangan menyetujui 15 menteri dari 22 posisi di kabinet dengan tujuh kementerian tetap kosong akibat pertarungan politik terkait pembagian kekuasaan.
Baca juga: Israel Berjanji Terus Gempur Suriah Sampai Militer Iran Pergi
Kadhemi yang merupakan mantan Badan Intelejen Nasional Irak (INIS) dinominasikan oleh Presiden Barham Saleh pada 9 April untuk menggantikan posisi Adel Abdel Mahdi.
Abdel Mahdi mengundurkan diri pada tahun lalu setelah warga Irak menggelar aksi demonstrasi selama berbulan-bulan memprotes korupsi dan pengangguran.
Dia menjadi perdana menteri Irak pertama yang mengundurkan diri sejak invasi Amerika Serikat (AS) pada 2003 menggulingkan Saddam Hussein. (AFP/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved