Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Parlemen Irak Setujui Kabinet Kadhemi

Basuki Eka Purnama
07/5/2020 08:15
Parlemen Irak Setujui Kabinet Kadhemi
Perdana Menteri Irak Mustafa Kadhemi(AFP/ IRAQI PRIME MINISTER'S OFFICE )

PERDANA Menteri Irak Mustafa Kadhemi resmi menjabat pada Kamis (7/5) setelah parlemen menyejutui susunan kabinetnya.

Kadhemi menjabat saat Irak menghadapi krisis ekonomi, pandemi covid-19, dan serangkaian aksi demonstrasi.

Dengan tetap menjalankan atusan social distancing untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota parlemen Irak yang mengenakan masker dan sarung tangan menyetujui 15 menteri dari 22 posisi di kabinet dengan tujuh kementerian tetap kosong akibat pertarungan politik terkait pembagian kekuasaan.

Baca juga: Israel Berjanji Terus Gempur Suriah Sampai Militer Iran Pergi  

Kadhemi yang merupakan mantan Badan Intelejen Nasional Irak (INIS) dinominasikan oleh Presiden Barham Saleh pada 9 April untuk menggantikan posisi Adel Abdel Mahdi.

Abdel Mahdi mengundurkan diri pada tahun lalu setelah warga Irak menggelar aksi demonstrasi selama berbulan-bulan memprotes korupsi dan pengangguran.

Dia menjadi perdana menteri Irak pertama yang mengundurkan diri sejak invasi Amerika Serikat (AS) pada 2003 menggulingkan Saddam Hussein. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya