PENGADILAN Rusia memvonis penjara kepada tiga perempuan selama dua pekan, kemarin.
Mereka dijebloskan ke penjara karena melakukan tarian 'twerk' (menggoyang-goyangkan bokong) di depan kompleks memorial Perang Dunia (PD) II dan mengunggah video tarian secara daring.
Pengadilan Distrik Novo-rossiisk, Rusia, memvonis dua perempuan itu dengan hukuman penjara selama 10 hari dan satu penari lainnya 15 hari untuk aksi hooliganism mereka.
Mereka juga dikenai denda.
Sebelum vonis dijatuhkan, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang terdiri dari enam penari.
Satu penari hanya menari biasa sehingga tidak dihukum dan dipenjara begitu juga dua penari lainnya.
Tetapi, tiga penari melakukan gerakan tari erotis sebagaimana yang kerap dilakukan penyanyi AS, Beyonce dan Miley Cyrus.
"Insiden ini yang melecehkan monumen sejarah perang dan tidak bisa diterima," jelas jaksa penuntut.