Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Seekor Kucing Tertular Covid-19 di Belgia

Basuki Eka Purnama
28/3/2020 14:00
Seekor Kucing Tertular Covid-19 di Belgia
Ilustrasi--kucing peliharaan(AFP/Mark RALSTON )

SEEKOR kucing terinfeksi virus korona di Belgia. Binatang peliharaan itu tertular dari pemiliknya. Hal itu diungkapkan otoritas kesehatan Belgia, Jumat (27/3).

Kasus kontaminasi virus korona pada binatang peliharaan sangat langka dan otoritas setempat memastikan tidak ada risiko penularan dari hewan ke manusia.

Laporan di Belgia itu menyusul laporan dua anjing di Hong Kong yang dinyatakan positif virus korona setelah pemeriksaan terhadap 17 anjing dan delapan kucing yang tinggal bersama pasien Covid-19.

Di Belgia, penemuan kasus virus korona pada binatang peliharaan itu dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Hewan di Liege.

Baca juga: Brunei Laporkan Kematian Pertama Akibat Virus Korona

"Ini adalah kasus langka yang bisa terjadi karena adanya kontak dekat antara binatang dan manusia yang terinfeksi Covid-19," ujar juru bicara otoritas kesehatan Belgia Emannuel Andre.

Virus itu bisa ditularkan manusia ke hewan namun tidak ada bukti bahwa hewan bisa menjadi vektor wabah Covid-19.

Jika di Hong Kong, dua anjing tidak memperlihatkan gejala, di Belgia, kucing itu mengalami gangguan pernafasan dan pencernaan.

Sebagai tindakan pencegahan, otoritas kesehatan Belgia menyarankan menjalankan aturan standar kebersihan saat menangani binatang peliharaam yaitu, hindari kontak yang terlalu dekat, mencuci tangan usai memegang binatang, dan tidak membiarkan binatang peliharaan menjilat wajah Anda. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya