Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Vatikan Laporkan Kasus Virus Korona Pertamanya

Haufan Hasyim Salengke
06/3/2020 19:49
Vatikan Laporkan Kasus Virus Korona Pertamanya
Suasana Vatikan.(AFP/ Vincenzo Pinto)

VATIKAN pada Jumat (6/3) melaporkan kasus virus korona pertamanya. Layanan rawat jalan di klinik kesehatan ditangguhkan setelah seorang pasien dinyatakan positif Covid-19.

Klinik di dalam negara kota kecil dengan 1.000 penduduk itu akan dibersihkan secara menyeluruh, sementara ruang gawat darurat akan tetap terbuka, kata juru bicara Matteo Bruni kepada Agence France-Presse seperti dilansir Agence France-Presse, atau AFP. Pasien dinyatakan positif Kamis, waktu setempat.

Klinik ini digunakan oleh para pastor, residen, karyawan, pensiunan, juga keluarga mereka. Bruni mengatakan Vatikan mengontak semua orang yang pernah mengakses klinik. Apa yang dilakukan mereka sesuai protokol. (OL-12)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya