Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OTORITAS kesehatan Irak, Rabu (4/3), mengumumkan dua korban tewas pertama akibat virus korona di negara itu. Satu korban tewas berasal dari ibu kota Baghdad sementara seorang lainnya berada di wilayah Kurdi.
Seorang ulama berusia 70 tahun, Rabu (4/3), tewas akibat virus korona. Dia merupakan korban tewas pertama dari virus yang telah menginfeksi 31 orang di Irak.
Ulama itu telah dikarantina di Kota Sulaimaniyah sebelum kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Menurut seorang sumber, ulama itu telah bertemu sejumlah orang di Irak sepulangnya dari Iran, negara dengan jumlah korban tewas akibat virus korona terbanyak ketiga di dunia.
Baca juga: Korban Tewas Akibat Virus Korona di Iran Jadi 92 Orang
Korban tewas kedua akibat virus korona diumumkan sehari kemudian. Korban tewas itu adalah warga Baghdad dan memang sebelumnya menderita gangguan imunitas.
Irak merupakan salah satu pasar ekspor Iran dan merupakan tujuan utama bagi jemaah asal Iran yang akan berkunjung ke kota suci Najaf dan Karbala.
Banyak juga warga Irak menyeberang perbatasan ke Iran untuk bisnis, periwisata, perawatan medis, dan belajar agama.
Pemerintah Irak telah menutup perbatasan darat dengan Iran dan melarang warga asing yang pernah ke Iran atau negara yang dilanda wabah virus korona untuk masuk ke Irak.
Sekolah, universitas, bioskop, kafe, dan ruang publik di Irak telah diperintahkan ditutup hingga 7 Maret dalam upaya mengendalikan penyebaran virus korona.
Tokoh agama setempat juga melarang salat berjamaah termasuk Salat Jumat hingga pemberitahuan selanjitnya.
Wabah virus korona telah menimbulkan kepanikan di antara warga Irak yang menuding sistem kesehatan di negara itu tidak akan bisa mengatasi wabah penyakit mematikan itu. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved