Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pasal Pemakzulan Trump Diperdebatkan

MI
12/12/2019 22:00
Pasal Pemakzulan Trump Diperdebatkan
Ketua Komite Kehakiman DPR AS Jerrold Nadler(AFP)

KOMITE Kehakiman DPR Amerika Serikat (AS) membuka debat terbuka atas dua pasal pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Rabu (11/12) malam. Sesi menimbang amandemen dua pasal pemakzulan Trump tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit antara anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Partai Republik.

Demokrat memperingatkan bahwa Trump berada di ambang kediktatoran, sementara Republik dengan keras mempertahankan catatannya yang menolak Trump telah menyalahgunakan kekuasaan. “Hari ini kita mulai mempertimbangkan dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald J. Trump. Secara keseluruhan, kedua pasal itu menuduh Presiden Trump menempatkan kepentingan politik pribadinya di atas keamanan nasional kita, pemilihan yang bebas dan adil, dan kemampuan kita untuk meminta pertanggungjawaban pejabat publik,” ujar Ketua Komite Kehakiman DPR AS Jerrold Nadler saat membuka jalannya sidang pada Rabu (11/12).

“Jika presiden pertama kali dapat menyalahgunakan kekuasaannya dan kemudian memblokade semua permintaan kongres untuk informasi, Kongres tidak dapat memenuhi tugasnya untuk melakukan check and balance terhadap Eksekutif - dan presiden menjadi diktator,” sambungnya.

Adapun anggota Kehakiman DPR AS asal Republik, Doug Collins, berpendapat bahwa Demokrat berupaya memakzulkan Trump sejak Trump mulai menjabat pada Januari 2017 lalu. Collins juga menyebut upaya memakzulan tersebut tanpa kasus yang jelas, selain menggunakan dalih penyalahgunaan kekuasaan. “Ini adalah tentang kebijaksanaan politik seperti hal yang lainnya, dan itu seharusnya tidak pernah menjadi pasal pemakzulan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Partai Republik bersatu untuk mengklaim bahwa tidak ada bukti untuk mendukung tuduhan pemakzulan yang dialamatkan kepada Trump. Namun Demokrat tetap berpegang teguh pada pernyataan prinsip. Anggota parlemen dari Demokrat, Hank Johnson, memperingatkan tidak akan membiarkan Trump lolos begitu saja dari upaya pemakzulan karena telah mengundang campur tangan asing dalam pemilihan AS.

“Apakah kita akan meminta pertanggungjawaban presiden, atau kita akan bertindak sebagai kaki tangannya?” tanya Johnson.

Komite Kehakiman DPR AS berencana untuk melanjutkan sesi dengan pemungutan suara terhadap dua pasal pemakzulan Trump hari ini. Komite akan memberikan suara secara terpisah pada masing-masing pasal, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan penghalangan kongres.

Jika komite berhasil merampungkan tugasnya pada hari ini, pemungutan suara pemakzulan Presiden Trump oleh seluruh anggota DPR AS dapat diadakan Selasa atau Rabu pekan depan. (AFP/CBS/Theguardian/Uca/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya