User Facebook Ajukan Gugatan

MI
10/4/2015 00:00
User Facebook Ajukan Gugatan
Max Schrems gugat Faceebook dengan tuduhan telah melanggar privasi penggunanya.(AFP)
SEORANG lulusan program studi hukum memelopori class action (gugatan perwakilan kelompok) terhadap situs jejaring sosial Facebook.

Situs jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg tersebut dituduh telah melanggar privasi. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan Wina, Austria, kemarin.

Dalam kasus yang mendapat sorotan itu, Max Schrems, sarjana hukum tersebut, bersama 25 ribu pengguna (user) Facebook lainnya menuntut pengelola media sosial raksasa itu karena dianggap telah banyak melanggar hak asasi.

Pelanggaran itu mulai pengambilan data secara ilegal sampai keterlibatan progam penyadapan PRISM yang dilakukan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).

PRISM ialah program penyadapan oleh NSA yang menjadi pembahasan publik setelah dibongkar Edward Snowden.

"Pada dasarnya, kami meminta Facebook untuk menghentikan pengawasan massal sesuai dengan kebijakan privasi yang masyarakat ketahui. Namun, kami juga meminta mereka menghentikan pengumpulan data dari orang-orang yang bahkan bukan pengguna Facebook," ujar Schrems, 27, dalam wawancara dengan kantor berita AFP, pekan ini.

Kasus gugatan tersebut juga telah diajukan terhadap kantor pusat Facebook Eropa di Dublin, Irlandia.

Facebook Eropa itu juga memasukkan daftar akun di Amerika Serikat (AS) dan Kanada yang jumlah penggunanya mencapai 1,35 miliar orang atau sekitar 80% dari pengguna Facebook dunia.

Schrems berhak mengajukan gugatan ke pengadilan sipil di Wina.

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Uni Eropa (UE), semua anggota UE dapat mengajukan gugatan mereka ke pengadilan negara masing-masing.

Sebelum gugatan diproses, hakim akan menimbang keberatan pihak Facebook yang menilai class action tidak bisa diterima berdasarkan undang-undang Austria. Namun, pengacara Schrems tetap ngotot melakukan class action dan menolak gugatan mereka disebut tidak memiliki substansi.

Sejauh ini, pihak Facebook belum mau berkomentar soal class action yang diajukan Schrems dan 25 ribu pengguna Facebook itu. (Drd/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya