NAEL al-Sharif, 43, tinggal di sebuah rumah dua lantai di kamp pengungsian Jalazon, Tepi Barat, yang termasuk wilayah pendudukan Israel. Untuk dihuni 30 anggota keluarganya, jelas rumah itu sudah tidak memadai. Maka dia berniat membangun dua lantai lagi. "Kami tidur saling tumpuk. Saya tidak mampu beli tanah di luar kamp pengungsian," kata ayah delapan anak itu. Warga lain di kamp Jalazon, Khadija Dawud, 60, juga mengakui memiliki masalah serupa. "Saya tinggal bersama 63 anggota keluarga dan rumah saya sudah tiga lantai.
"Kamp pengungsian Jalazon didirikan pada 1949. Lokasinya berjarak 7 km arah utara Ramallah. Kompleks itu merupakan satu dari 18 kamp pengungsian yang dikelola PBB. Posisinya bersisian dengan permukiman Yahudi Bet El. Di sana, hampir setiap hari terjadi bentrokan antara warga dan pasukan Israel. Saat didirikan, Jalazon yang luasnya 25 hektare dihuni 2.500 warga. Kini, ada 14 ribu pengungsi di sana. Populasi kamp Jalazon bertambah, tapi kompleks itu tidak tambah luas. Itulah yang membuat warga memperluas hunian mereka secara vertikal.
Pada 1950, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) membuatkan hunian satu kamar dan satu dapur untuk keluarga yang terdiri dari lima orang dan hunian dua kamar beserta satu dapur untuk keluarga yang anggotanya lebih dari lima. UNRWA juga melarang konstruksi hunian melebihi dua lantai karena fondasi yang tersedia tidak layak untuk itu. Menurut kepala komite pengelola Jalazon, Mahmud Mubarak, pertambahan populasi dan perluasan hunian secara vertikal memang masalah yang mengancam keselamatan warga. "Ini berbahaya karena penambahan lantai rumah dilakukan tanpa pengawasan dan fondasinya tidak diperuntukkan bangunan berlantai banyak.
"Pejabat informasi publik UNRWA Nader Dagher mengakui masalah besar di Jalazon. "Perluasan hunian yang melewati perimeter kamp tidak mungkin dilakukan karena kamp didirikan dekat permukiman Yahudi atau berdempetan dengan pembatas Tepi Barat. "Menurut dia, UNRWA tengah berupaya mendiskusikan perencanaan lebih lanjut dengan perwakilan otoritas setempat guna menemukan solusi. "Solusi ideal seharusnya mencakup isu pengungsian secara komprehensif bukan parsial," ujar Dagher.