Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM beberapa bulan terakhir, terdapat daftar panjang kekerasan dan pelanggaran oleh Israel kepada rakyat Palestina.
"Pelanggaran itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional," ujar Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina, di New York, sebagaimana diinfokan melalui keterangan resmi, Rabu (27/3).
Fachir menyesalkan Israel yang sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016). Pernyataannya menanggapi briefing oleh Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov. Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB.
Baca juga: AS Beri Hibah Rp18 Miliar untuk Pengelolaan Sampah di Indonesia
Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, memaparkan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334. Berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina. Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar US$ 139 juta dan penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa. Pelanggaran lain berupa pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.
Lebih lanjut, Fachir mengatkan berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina, atau disebut aneksasi. Hal ini membuat “solusi dua negara” yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.
Dia juga menggarisbawahi kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, disamping berbagai upaya politik lainnya. Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik. Pada Februari lalu, Indonesia tingkatkan bantuan sejumlah US$ 1 juta kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA) dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.
Dalam kesempatan yang sama, Fachir menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah. “Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB,” pungkasnya.
Fachir menjelaskan bahwa pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Wakil Tetap RI pada PBB, Dubes Dian Triansyah, menuturkan pernyataan Wamenlu RI di DK PBB mendapat apresiasi dari banyak anggota PBB. Indonesia dinilai mengambil posisi yang tegas dan jelas terhadap permasalahan di Timur Tengah.
Baca juga: AS Targetkan Kirim Astronaut ke Bulan dalam 5 Tahun
Konflik Palestina-Israel merupakan isu yang rutin dibahas di DK PBB. Sebagai salah satu prioritas Indonesia di DK PBB, Indonesia terus berupaya mendukung perjuangan Palestina dengan mengangkat berbagai pelanggaran yang terjadi di Palestina dalam berbagai pertemuan di DK PBB. Pada Februari, Indonesia dan Kuwait meminta pertemuan darurat untuk membahas penutupan misi pengamat asing di Hebron.
Selanjutnya pada awal Maret, Indonesia dan Kuwait kembali meminta pertemuan darurat mengenai penahanan penerimaan pajak milik Palestina sebesar US$ 139 juta oleh Israel. Menutup pernyataannya, Fachir meminta DK PBB terus memonitor perkembangan di Palestina, khususnya di Yerusalem, untuk menghindari eskalasi konflik. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved