Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mantan Presiden Brasil Dibebaskan dari Penjara

Basuki Eka Purnama
26/3/2019 07:33
Mantan Presiden Brasil Dibebaskan dari Penjara
Mantan Presiden Brasil Michel Temer (kanan) meninggalkan kantor polisi di Rio de Janeiro(AFP/MAURO PIMENTEL )

MANTAN Presiden Brasil yang dituding memimpin jaringan korupsi Michel Temer, Senin (25/3), dibebaskan dari penjara setelah hakim mengatakan tidak ada alasan hukum untuk penahanannya.

Temer yang dituding memimpin jaringan penggelapan uang dan pencucian uang merupakan presiden kedua Brasil yang ditangkap dalam penyelidikan antikorupsi yang telah menumbangkan sejumlah tokoh politik dan petinggi perusahaan besar.

Pendahulu Presiden Jair Bolsonaro itu ditangkap pada Kamis (21/3) di Sao Paulo dan ditahan di Rio de Janeiro. Penahanan itu kemudian dibatalkan oleh Hakim Antonio Ivan Athie dengan alasan tidak ada alasan hukum.

Baca juga: Kirchner Kembali Didakwa Korupsi

Athie juga memerintahkan dibebaskannya mantan Menteri Tambang dan Energi Moreira Franco dan sejumlah orang yang ditahan bersama Terner.

"Saya tidak menentang penyelidikan antikorupsi," ujar Athie mengenai keputusannya.

"Saya ingin melihat negara kita bebas dari korupsi. Namun, tanpa dasar hukum yang melindungi semua warga, tidak ada asalan untuk penahanan ini," imbuhnya.

Jaksa Brasil mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan Athie tersebut. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya