Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOREA Utara disebut telah melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan meningkatkan impor minyak dan ekspor batu bara. Dokumen laporan PBB yang dirilis Panel Pakar PBB untuk Korea Utara menyoroti upaya Pyongyang menjual senjata di Timur Tengah serta aksi peretasan sejumlah bank global.
Laporan setebal 400 halaman mencuat pascakegagalan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AS-Korea Utara di Hanoi, Vietnam. Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un tidak menghasilkan kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan mengenai sanksi.
Pyongyang menunjukkan pemberlakuan sanksi tidak efektif dengan meningkatkan jumlah transfer antarkapal di tengah laut. Sebelumnya, pejabat pemerintah Jepang mengamati perge-rakan sejumlah kapal Korut yang diduga terlibat dalam transfer antarkapal.
"Negara ini terus menentang resolusi Dewan Keamanan PBB, seperti meningkatkan perpindahan antarkapal ilegal terkait produk minyak bumi dan batu bara," bunyi laporan PBB.
Pemberlakuan sanksi PBB bertujuan menghukum Pyongyang atas pengembangan rudal dan uji coba nuklir. PBB membatasi volume batu bara Korut yang dijual di pasar internasional. "Korut berupaya memasok senjata kecil dan ringan serta peralatan militer lain kepada pemberontak Houthi di Yaman. Ada juga yang dikirim ke Libia dan Sudan," lanjut laporan tersebut.
Pyongyang sudah lama menggencarkan protes terhadap sanksi PBB. Utus-an Korea Utara untuk PBB, Kim Song, mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar Dewan Keamanan PBB melepaskan sanksi yang menjerat Korea Utara.
"Resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap DPRK (nama resmi Korea Utara), yang melarang pengiriman komputer dan perangkat elektronik lainnya, merupakan tindakan yang menghacurkan peradaban modern. Sanksi itu juga membuat masyarakat kembali lagi ke zaman kegelapan," bunyi surat utusan Korea. (CNN/Tes/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved