Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN telekomunikasi raksasa asal Tiongkok, Huawei, menggungat pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait regulasi yang melarang lembaga pemerintah membeli produk buatan korporasi. Regulasi itu dinilai tidak konstitusional seiring tekanan politik yang mengarah pada korporasi selama berbulan-bulan.
Gugatan yang diajukan fokus terhadap ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Huawei menyoroti Pasal 889 yang melarang lembaga eksekutif pemerintah untuk membuat pengadaan perangkat telekomunikasi buatan Huawei, serta perusahaan Tiongkok lainnya seperti ZTE. Kedua korporasi disebutkan secara eksplisit dalam regulasi yang dipersoalkan. Di lain sisi, tim kuasa hukum Huawei memandang ketentuan dalam NDAA bertentangan dengan konstitusi AS.
Huawei menghadapi tekanan kuat dari administrasi Presiden AS, Donald Trump, yang mengklaim peralatan korporasi dimanfaatkan untuk motif spionase oleh pemerintah Tiongkok. Raksasa teknologi itu juga berhadapan dengan dakwaan kriminal yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS. Tuduhannya terkait pencurian rahasia dagang dan mengabaikan sanksi AS terhadap Iran.
Huawei berpendapat ketentuan dalam NDAA secara eksplisit memasukkan klausul bill of attainder, yang menyatakan individu atau kelompok tertentu dapat dihukum atas pelanggaran tanpa melalui proses hukum. Padahal, ketentuan itu dilarang konstitusi AS.
Tim kuasa hukum juga berpendapat Pasal 889 melanggar hukum karena mengabaikan hak Huawei terkait proses hukum. Dalam artian, perusahaan tidak bisa mendengar dakwaan dan melakukan upaya perlawanan di pengadilan.
Pelarangan penjualan produk perusahaan kepada lembaga-lembaga federal telah menggiring Kongres AS bertindak sebagai peradilan yang tidak sesuai konstitusi.
Pengadilan distrik federal akan membuat keputusan apakah gugatan Huawei dapat diterima atau tidak. Dari sisi mana pun, baik Huawei maupun pemerintah AS, bisa mengadukan banding atas keputusan itu. Pengadilan memiliki kekuatan untuk membatalkan bagian dari regulasi tanpa mencabut seluruh ketentuan hukum. Secara teori, Huawei dapat menghapus Pasal 889.
Penasihat utama Huawei, Glen Nager, mengatakan ketentuan hukum AS telah melukai konsumen korporasi di Negeri Paman Sam. "Hal ini merusak reputasi Huawei dan membatasi kemampuan Huawei dalam penyediaan produk inovatif, termasuk 5G, kepada konsumen AS. Huawei berharap dapat melakukan dialog konstruktif dengan Presiden AS dan pemerintahannya mengenai penyebaran produk teknologi Huawei. Sekaligus jaminan keamanan penuh bagi AS," papar Nager. (CNBC/Tes/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved