Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN telekomunikasi raksasa asal Tiongkok, Huawei, menggungat pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait regulasi yang melarang lembaga pemerintah membeli produk buatan korporasi. Regulasi tersebut dinilai tidak konstitusional, seiring tekanan politik yang mengarah pada korporasi selama berbulan-bulan.
Gugatan yang diajukan fokus terhadap ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Huawei menyoroti pasal 889 yang melarang lembaga eksekutif pemerintah, untuk membuat pengadaan perangkat telekomunikasi buatan Huawei, serta perusahaan Tiongkok lainnya seperti ZTE. Kedua korporasi disebutkan secara eksplisit dalam regulasi yang dipersoalkan. Di lain sisi, tim kuasa hukum Huawei memandang ketentuan dalam NDAA bertentangan dengan Konstitusi AS.
Baca juga: Mayoritas Kota dengan Tingkat Polusi Udara Terparah Ada di India
Huawei menghadapi tekanan kuat dari administrasi Presiden AS, Donald Trump, yang mengklaim peralatan korporasi dimanfaatkan untuk motif spionase oleh pemerintah Tiongkok. Raksasa teknologi itu juga berhadapan dengan dakwaan kriminal yang dikeluarkan Departemen Kehakiman AS. Tuduhannya terkait pencurian rahasia dagang dan mengabaikan sanksi AS terhadap Iran. Pemerintah AS diketahui berupaya membujuk sekutu agar tidak menggunakan produk Huawei.
Petinggi Huawei, termasuk pendiri perusahaan, berulang kali membantah beragam tudingan mengenai risiko keamanan. Sementara itu, Huawei menggencarkan perbaikan citra berskala besar, di tengah upaya serangan hukum. Lebih lanjut, Huawei berpendapat ketentuan dalam NDAA secara eksplisit memasukkan klausul "bill of attainder", yang menyatakan individu atau kelompok tertentu dapat dihukum atas pelanggaran, tanpa melalui proses hukum. Padahal, ketentuan itu dilarang Konstitusi AS. Tim kuasa hukum juga berpendapat pasal 889 melanggar hukum, karena mengabaikan hak Huawei terkait proses hukum. Dalam artian, perusahaan tidak bisa mendengar dakwaan dan melakukan upaya perlawanan di pengadilan.
Pada dasarnya, tim Huawei menilai pelarangan penjualan produk perusahaan kepada lembaga-lembaga federal, telah menggiring Kongres AS bertindak sebagai peradilan yang tidak sesuai konstitusi.
Pengadilan distrik federal akan membuat keputusan apakah gugatan Huawei dapat diterima atau tidak. Dari sisi manapun, baik Huawei maupun pemerintah AS, bisa mengadukan banding atas keputusan tersebut. Pengadilan memiliki kekuatan untuk membatalkan bagian dari regulasi, tanpa mencabut seluruh ketentuan hukum. Secara teori, Huawei dapat menghapus pasal 889.
Manajemen Huawi berharap penghapusan pasal 889 dalam NDAA, membuka pintu dialog dengan pemerintah AS. Penasihat utama Huawei, Glen Nager, mengatakan ketentuan hukum AS telah melukai konsumen korporasi di Negeri Paman Sam.
Baca juga: Ledakan di India, 18 Orang Terluka
"Hal ini merusak reputasi Huawei dan membatasi kemampuan Huawei dalam penyediaan produk inovatif, termasuk 5G, kepada konsumen AS. Huawei berharap dapat melakukan dialog konstruktif dengan Presiden AS maupun pemerintahannya, mengenai penyebaran produk teknologi Huawei. Sekaligus jaminan keamanan penuh bagi AS," papar Nager.
Huawei sudah lama memprotes ketiadaan produknya di pasar AS, yang berpotensi menghambat kompetisi generasi lanjutan dari teknologi jaringan seluler. Chief Financial Officer (CFO) Huawei, Meng Wanzhou, ditangkap di Kanada pada Desember 2018. Dia dituduh melanggar sanksi yang diberlakukan AS kepada Iran. Setelah menghadapi upaya ekstradisi ke AS, tim kuasa hukum Meng menggugat otoritas berwenang Kanada, terkait tuduhan penangkapan dan penggeledahan yang melanggar hak konstitusional. (CNBC/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved