Hambat Ekstradisi, Putri Pendiri Huawei Gugat Kanada

(BBC/Yan/I-2)
05/3/2019 02:00
Hambat Ekstradisi, Putri Pendiri Huawei Gugat Kanada
(Pau Barrena / AFP)

CHIEF financial officer (CFO) raksasa teknologi Tiongkok, Huawei, menuntut Pemerintah Kanada atas penangkapannya setelah mendapat permintaan dari Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, Meng Wanzhou ditangkap pada Desember 2018 di Bandara Vancouver atas dugaan penipuan dan melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Pada Jumat (1/3), Meng mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kanada, agen perbatasan, dan polisi atas pelanggaran serius terhadap hak-hak sipilnya. Gugatan­ diajukan pada hari yang sama saat Kanada secara resmi memulai proses ekstradisi Meng ke AS.
Dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung British Columbia tersebut, Meng menuntut ganti rugi pada Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA), dan pemerintah federal.

Meng berargumen, petugas CBSA menahan, mencari, dan menanyainya­ di bandara dengan alasan palsu sebelum ia ditangkap RCMP. Petugas, jelasnya, melakukan penahanan untuk mendapatkan informasi yang mereka pun tidak percaya akan bisa memperolehnya. 

Hal itu dinilai melanggar hak Meng dengan mengacu pada Piagam­ Hak dan Kebebasan Kanada. Pascapengajuan gugatan, Meng akan hadir di pengadilan pada 6 Maret 2019 untuk mengonfirmasi bahwa Kanada telah mengeluarkan surat perintah hukum atas ekstradisinya ke AS. 

Di lain hal, sejauh ini Tiongkok telah melontarkan kritik pedas atas penangkapan Meng. Tiongkok menyebut hal itu sebagai insiden politik. Apalagi, Meng telah menyangkal semua tuduhan terhadapnya. 

“Penahanannya melanggar hukum dan sewenang-wenang. Petugas sengaja tidak memberi tahu alasan sebenarnya untuk menahannya, haknya untuk berkonsultasi, dan haknya untuk diam,” tulis gugatan tersebut.

Meng ialah putri pendiri Huawei. Penangkapannya telah membuat hubungan antara Tiongkok, AS, dan Kanada, menjadi tegang. Pihak berwenang AS mengajukan hampir 2 lusin tuduhan terhadap Huawei, produsen telepon pintar terbesar kedua di dunia.

Dalam menanggapi ektradisi Meng, Pemerintah Tiongkok mengeluarkan­ kecaman dan menilai tindakan itu sebagai penyalahgunaan perjanjian ekstradisi bilateral antara Kanada dan AS. Pemerintah  ‘Negeri Tirai Bambu’ itu juga telah menyatakan penolakan secara tegas dan ketidakpuasan mereka terhadap persidangan Meng. 

Namun, Kanada mengatakan mereka telah mengikuti semua aturan hukum yang berlaku. Sejauh ini, sebagai balasan, Pemerintah Tiongkok telah menahan dua warga Kanada.

Di lain hal, dalam sebuah langkah tak terduga, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau memecat Duta Besar Kanada untuk Tiongkok­ John McCallum. Keputusan itu diambil lantaran komentar McCallum mengenai kasus ekstradisi petinggi Huawei memicu kekisruhan­ politik.
McCallum dinilai mempermalukan kebijakan pemerintahan Justin Trudeau. Dia mengatakan, Direktur Keuangan Huawei Meng Wanzhou dapat membuat argumen yang kuat agar tidak diekstradisi ke AS.

Kalangan legislator oposisi dan mantan duta besar menuding McCallum melakukan campur tangan politik di luar kewajaran. (BBC/Yan/I-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya