Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JENAZAH korban pembunuhan disertai mutilasi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, positif bernama Ai Munawaroh, warga negara Indonesia (WNI). Kabar tersebut disampaikan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saat ini kita sedang menunggu surat resminya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (1/3).
Dedi mengungkap, kabar hasil tes DNA jenazah Ai Munawaroh didapatkan pada Kamis (28/2). Saat ini, pihaknya tengah menunggu konfirmasi dan surat resmi dari PDRM.
"PDRM akan membuat surat resmi, nanti dikirim ke KBRI di sana," ucapnya.
Sebelumnya, PDRM menyebut membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk mengidentifikasi jasad perempuan korban pembunuhan dan mutilasi tersebut. Pihak Polri merespons, dengan memberikan sampel DNA dari ayah biologis korban.
PDRM memerlukan tes DNA, lantaran jenazah Ai hanya tersisa bagian tubuh tanpa kepala dan tangan. Sehingga, menyulitkan PDRM untuk mengidentifikasi.
Baca juga: Polisi Malaysia Buru Aktor Intelektual Mutilasi WNI
Selain Ai, WNI yang menjadi korban bernama Ujang Nuryanto; pengusaha tekstil asal Bandung, Jawa Barat. Jasad Nuryanto telah diidentifikasi lebih dulu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Napoleon Bonaparte mengungkap, PDRM telah menangkap dua warga negara asing berkebangsaan Pakistan terkait kasus pembunuhan tersebut. Korban dan pelaku bertemu pada 23 Januari 2019 untuk membicarakan utang.
Meski telah menangkap dua orang terduga pelaku, PDRM masih memburu satu orang lainnya. Diduga, pelaku ketiga itu merupakan aktor intelektual kasus tersebut.
"Satu orang (lagi). Jadi aktor intelektual dalam pembunuhan itu masih dalam pengejaran," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2)
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan kedua orang terduga pelaku pembunuhan yang telah ditangkap ini juga tersandung kasus imigrasi. Keduanya masih berstatus tersangka kasus imigrasi.
"Intinya sekarang status penahanannya tentang pelanggaran keimigrasian. Kalau yang pembunuhan dan mutilasi belum karena masih mengejar aktor intelektual yang satu orang itu," kata Dedi.
Dua pelaku yang sudah ditahan belum mau mengakui perbuatannya. Hal itu pula yang membuat polisi Malaysia belum bisa mengungkap kasus tersebut. (Medcom/OL-3)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved