Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG aktor intelektual di balik mutilasi dua korban warga negara Indonesia (WNI) di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sedang diburu Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang sudah mengantongi indentitasnya.
"Aktor intelektual masih dalam pengejaran satu orang," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/2).
Dua warga negara Pakistan yang diamankan PDRM hingga kini tetap mengelak. Sehingga, tanpa saksi dan pengakuan, PDRM belum berani melimpahkan kasus itu ke kejaksaan, meski sudah mengumpulkan alat bukti.
Sejauh ini, dua orang yang ditemui korban di Malaysia itu diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi. Tetapi PDRM perlu menangkap aktor intelektual untuk memberikan kesaksian terlebih dulu.
Baca juga: Polisi Pastikan Korban Mutilasi di Malaysia WNI
Apalagi dua warga negara Pakistan itu mempunyai masalah keimigrasian sehingga penahanannya dialihkan ke Badan Reserse Kriminal PDRM dan menjadi tersangka kasus lain, bukan tersangka mutilasi WNI.
Sementara salah satu dari dua korban mutilasi di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, dipastikan merupakan warga negara Indonesia (WNI) setelah tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri mengidentifikasi sidik jari korban.
Sedangkan untuk satu lagi korban perempuan belum teridentifikasi dan proses pembuktiannya akan dilakukan melalui pencocokan DNA dengan ayah biologis korban.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil bersama stafnya Ai Munawaroh, berangkat ke Malaysia pada 17 Januari untuk urusan bisnis, tetapi keluarga kehilangan kontak pada 22 Januari 2019. (OL-2)
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kepolisian Resor Garut bekerja sama dengan tim dokter ahli jiwa untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi terhadap seorang korban tak dikenal di Cibalong
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Garut diketahui memutilasi tubuh korban menjadi 12 bagian dan sebagian dagingnya diduga dimakan mentah-mentah.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7), berhasil mengamankan terduga pelaku kasus mutilasi seorang laki-laki tanpa identitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved