Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEGA bintang asal Kolombia, Shakira, akan diinterograsi pengadilan Barcelona di Spanyol pada 12 Juni mendatang. Dia diduga melakukan penipuan pajak sebesar 14,5 juta euro atau setara US$ 16,5 juta.
Melalui sebuah keterangan resmi, Selasa (26/2), pengadilan tinggi Catalonia mengatakan Shakira telah mendapatkan panggilan untuk menghadap hakim di Esplugues de Llobregat. Kota tersebut menjadi tempat tinggal Shakira bersama suaminya, Gerard Pique, pemain bola yang tergabung dalam FC Barcelona.
Baca juga: India Lancarkan Serangan Udara di Kashmir Teritorial Pakistan
Jaksa penuntut mengungkapkan penyanyi berusia 42 tahun itu diduga tidak membayar pajak, meski telah menjadi penduduk Spanyol periode 2011-2014. Kasus ini hanya mencakup periode 2012-2014, karena kerangka waktu mengenai tuntutan pelanggaran pajak 2011 telah berakhir.
Setelah menikah dengan Pique pada 2011 lalu, Shakira dikaruniai dua orang anak laki-laki. Shakira diketahui pindah secara resmi ke Spanyol dari tempat tinggal semula di Bahama pada 2015. Akan tetapi, jaksa penuntut mengatakan terdapat ketidaksesuaian fakta dengan keberadaan keluarga inti Shakira di Barcelona.
Juru bicara Shakira bersikeras sampai 2014, pelantun lagu "Waka Waka" itu memperoleh sebagian besar pendapatannya dari tur internasional. Shakira diklaim tidak pernah tinggal di Spanyol lebih dari enam bulan dalam setahun. Sehingga, tidak memenuhi syarat menjadi warga pembayar pajak resmi di negara tersebut.
Penyanyi dengan nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, berhasil merebut perhatian dunia dengan perpaduan ritme Latin, Arab dan sentuhan rock. Shakira merupakan salah satu bintang besar dari Amerika Latin, yang mencetak hit global terlaris seperti "Hips Don't Lie" dan "Whenever, Whenever".(AFP/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved