Iran Dapat Mencairkan Aset Yang Dibekukan Amerika

(AFP/Tes/I-1)
15/2/2019 06:20
Iran Dapat Mencairkan Aset Yang Dibekukan Amerika
(AFP)

MAHKAMAH Internasional memutuskan Iran dapat melakukan pencairan aset di Amerika Serikat (AS), sekaligus menolak klaim Washington bahwa kasus harus dihentikan karena dugaan keterlibatan Iran dalam terorisme global.

Pemerintah AS berpendapat gugatan yang diajukan 'tangan kotor' Iran, sebuah referensi terhadap Iran yang diduga mendukung sejumlah kelompok teroris, seharusnya didiskualifikasi. Iran berjuang memulihkan aset senilai US$ 2 miliar yang dibekukan Mahkamah Agung AS pada 2016.

Mahmakah Internasional yang berbasis di Den Haag, menolak beberapa keberatan AS, seraya menekankan mereka memiliki hak untuk mengadakan dengar pendapat penuh di kemudian hari. Termasuk potensi Teheran mendapat kembali asetnya. Ketua Hakim Mahkamah Internasional, Abdulqawi Ahmed Yusuf, mengatakan pengadilan tinggi PBB dengan suara bulat menolak keberatan awal yang diajukan AS.

Washington menganggap putusan Mahkamah Internasional menjadi kemenangan signfikan bagi AS. Sebab, mengeluarkan masalah utama yang berkaitan dengan klaim Iran atas imunitas kedaulatan. Deplu AS mengungkapkan kasus yang bergulir menyoroti upaya rezim Iran menyalahgunakan proses hukum, dan mengubah prinsip-prinsip hukum internasional.

Di lain sisi, Iran memandang AS secara ilegal telah menyita aset keuangan negara dan aset perusahaan Iran. Pemerintah Iran menghadapi kesulitan ekonomi, setelah pemberlakuan sanksi dan pelemahan nilai tukar rial. Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan Iran harus memberikan uang tunai kepada para penyintas dan kerabat korban serangan yang didalangi Teheran. Termasuk, pengeboman di sebuah barak Marinir AS, Beirut, pada 1983 dan pengeboman Menara Khobar di Arab Saudi pada 1996.

Pemerintah Iran pun menekankan pembekuan aset yang dilakukan AS, melanggar Perjanjian Amity (Treaty of Amity) 1955, sebuah perjanjian yang ditandatangani sebelum Revolusi Iran 1979, yang memutuskan hubungan kedua negara.

Para pejabat AS mengeluarkan seruan terhadap legitimasi Mahkamah Internasional. Menlu AS Mike Pompeo memanfaatkan konferensi menteri luar negeri di Polandia, guna menggalang dukungan di tengah meningkatnya tekanan terhadap Iran.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya