Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin (28/1), mengumumkan bahwa dakwaan terhadap raksasa telekomunikasi Tiongkok, Huawei, dalam dua kasus mungkin akan meningkatkan ketegangan di antara kedua negara.
Departemen itu mengumumkan 13 dakwaan terhadap Huawei Technologies, kepala keuangan Meng Wanzhou yang merupakan putri pendiri perusahaan yang saat ini ditahan Kanada, dan dua afiliasi mereka yang terkait dengan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.
Kasus Meng telah memicu krisis besar antara Beijing dan Ottawa. Selain itu, 10 tuntutan federal AS diajukan terhadap dua afiliasi Huawei karena dituding mencuri teknologi robot dari T-Mobile.
"Kedua rangkaian tuduhan itu mengekspos tindakan Huawei yang berani dan gigih untuk mengeks-ploitasi perusahaan-perusahaan AS dan lembaga-lembaga keuangan, serta untuk mengancam pasar global yang bebas dan adil," kata Direktur FBI Christopher Wray.
Meng, yang ditangkap di Vancouver pada 1 Desember 2018 atas permintaan Washington, diperkirakan akan melawan ekstradisi ke AS di tengah tekanan berat pada Kanada dari Beijing. Beijing juga telah menahan dua warga Kanada sebagai pembalasan atas penangkapan Meng.
Sementara itu, Pejabat Jaksa Agung AS Matthew Whitaker mengatakan permintaan ekstradisi akan dikirim sebelum tenggat 30 Januari. Sidang selanjutnya ditetapkan pada 6 Februari di Kanada.
Whitaker mengatakan tidak ada dalam dakwaan yang menuduh keterlibatan pemerintah Tiongkok dalam kedua kasus tersebut.
Tuduhan yang lebih berat terhadap Meng diajukan di pengadilan federal di New York dan telah diungkapkan secara umum oleh otoritas Kanada.
Manipulasi politik
Tiongkok menuding AS telah melakukan manipulasi politik setelah kejaksaan 'Negeri Paman Sam' mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi Huawei. Gugatan yang juga mengarah pada Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, berkaitan dengan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.
Pernyataan itu dirilis selang beberapa jam setelah tuduhan Departemen Kehakiman AS kepada Meng dan Huawei keluar. Tuduhan tersebut menyangkut penipuan bank demi menghindari sanksi terhadap Iran, serta pencurian data rahasia perdagangan dari pesaing AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, mendesak AS segera menghentikan upaya penindasan yang tidak masuk akal. Pemerintah Tiongkok menegaskan akan membela hak dan kepentingan perusahaan 'Negeri Tirai Bambu'.
"Dalam beberapa kesempatan, AS menggunakan kekuatan mereka untuk mendiskreditkan dan menindak sejumlah perusahaan Tiongkok dalam upaya pelumpuhan operasi perusahaan yang sah. Ada motif dan manipulasi politik yang kuat di belakangnya," ucap Geng, kemarin.
Lebih lanjut, Geng mendesak AS mencabut surat perintah penangkapan Meng yang menjadi tahanan di Vancouver seraya menunggu jadwal persidangan pada awal Februari. Kanada diketahui segera membebaskan Meng.
"Penyalahgunaan perjanjian ekstradisi bilateral antara AS dan Kanada, serta penegakan yang tidak masuk akal dari kewajiban warga Tiongkok, merupakan pelanggaran serius terhadap hak dan kepentingan sah warga negara Tiongkok," imbuhnya. (AFP/Tes/I-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved