Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK militan Negara Islam (IS) mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom ganda di gereja katedral wilayah selatan Filipina. Peristiwa tragis itu menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai 111 orang.
SITE Intelligence Group, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang memantau aktivitas daring IS, menyatakan para militan mengklaim bertanggung jawab melalui agen propaganda mereka, yakni Amaq.
Puluhan korban tewas mencakup 15 warga sipil dan 5 tentara, sedangkan rincian korban luka-luka ialah 17 tentara, 2 polisi, 2 penjaga pantai, dan 90 warga sipil.
"Saya sudah memberi arahan kepada pasukan untuk meningkatkan kesiagaannya, mengamankan tempat beribadah dan sejumlah tempat umum lainnya. Termasuk memulai langkah keamanan proaktif untuk menghadang potensi serangan," ujar Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana.
"Kami akan mengejar pelaku sampai ke ujung dunia. Para pengecut di balik kejahatan keji harus diadili dan dijebloskan ke dalam penjara. Hukum tidak akan memberi mereka belas kasihan," bunyi keterangan resmi Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Dia menekankan musuh-musuh negara sudah berani menentang kemampuan pemerintah, dalam mengamankan keselamatan warga di wilayah itu.
"Angkatan Bersenjata Filipina akan bangkit menghadapi tantangan dan menghancurkan para penjahat tak bertuhan," imbuhnya.
Serangan itu terjadi sepekan setelah minoritas muslim di negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik, mendukung wilayah otonom baru di wilayah selatan Filipina. Harapannya ialah mengakhiri pemberontakan separatis yang menewaskan 150 ribu orang selama lima dekade.
Di sisi lain, Indonesia mengecam serangan teror di Pulau Jolo, Filipina Selatan, yang mengakibatkan puluhan korban tewas dan luka-luka.
Indonesia menyampaikan simpati dan dukacita mendalam kepada korban dan keluarga korban serta kepada Pemerintah Filipina.
Indonesia berkeyakinan Pemerintah Filipina akan menemukan pelaku teror tersebut dan meng-hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved