Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JIHADIS asal Prancis, Mehdi Nemmouche, 33, muncul di pengadilan pada Senin (7/1) untuk mengikuti persidangan perdana. Proses peradilan terhadap Nemmouche digelar setelah tim juri selesai dibentuk untuk persidangannya.
Dia diseret ke meja hijau karena dituduh menembak mati empat orang di sebuah museum Yahudi di Brussels pada 2014. Nemmouche, jihadis pertama yang kembali dari medan perang Suriah, dituding sebagai pelaku yang melancarkan serangan mematikan di 'Benua Biru'.
Jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan di ibu kota Belgia pada 24 Mei 2014, dia akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Baik Nemmouche maupun rekannya, Nacer Bendrer, sesama warga Prancis berusia 30 tahun yang diduga berperan sebagai pemasok senjata, membantah tuduhan terlibat dalam aksi pembunuhan ala teroris.
Saat di persidangan, Nemmouche yang mengenakan setelan sweter biru, hanya bersuara untuk mengonfirmasi identitasnya ketika sidang dibuka pada pukul 10.30 pagi waktu setempat. "Nemmouche, Mehdi, 33, menganggur," katanya singkat di pengadilan kriminal di Brussels.
Sementara itu, lebih dari 100 saksi dijadwalkan akan tampil di persidangan yang akan dihadiri keluarga para korban dan pemimpin komunitas Yahudi. Di sisi lain, lebih dari 300 wartawan Belgia dan asing telah mendaftar untuk meliput proses persidangan yang diperkirakan dapat berlangsung hingga akhir Februari 2019.
Seperti diketahui, serangan mematikan itu berlangsung hanya 82 detik. Namun, mampu mengejutkan Belgia dan dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved