Pemerintah Ultimatum Rompi Kuning

(AFP/Yan/I-2)
09/1/2019 05:00
Pemerintah Ultimatum Rompi Kuning
(AFP)

PERDANA Menteri Prancis Edouard Philippe, pada Senin (7/1), mengumumkan bakal melarang warga mengikut aksi demonstrasi tidak sah, terutama saat pemerintah berusaha mengakhiri protes berbau kekerasan yang digalang pengunjuk rasa rompi kuning.

Setelah tujuh pekan berlangsung demonstrasi yang ditandai dengan bentrokan mingguan di Paris dan kota-kota Prancis lainnya, Philippe mengatakan pemerintah akan memperkenalkan undang-undang baru untuk menghukum mereka yang tidak menghormati persyaratan untuk melakukan protes. Syarat yang dimaksud, antara lain demonstrasi tanpa izin serta aksi unjuk rasa mengenakan masker.

Selain itu, dia juga mengumumkan rencana untuk melarang para pembuat onar yang nama mereka sudah dikenal, untuk ambil bagian dalam demonstrasi. Sebagai informasi, cara seperti ini pernah dipakai untuk melarang para hooligan sepak bola masuk stadion.

Ke depan, kata Philippe, tanggung jawab sepenuhnya akan ditanggung para pembuat onar, "Bukan para pembayar pajak yang akan membayar kerusakan akibat demonstrasi," tegasnya.

Seperti diketahui, demonstran rompi kuning menuntut agar Presiden Prancis Emmanuel Macron mengundurkan diri. Permintaan tersebut ditolak pemerintah karena dinilai tidak demokratis.

Sebelumnya, pada Sabtu (5/1), sekelompok pengunjuk rasa menggunakan kendaraan konstruksi untuk menghancurkan pintu-pintu gedung apartemen juru bicara kementerian pemerintah, Benjamin Griveaux.

Dalam aksi demonstrasi lain yang menimbulkan kejutan, seorang mantan petinju profesional tertangkap kamera memukuli polisi.

"Mereka yang mempertanyakan institusi kami tidak akan diberi peringatan terakhir," kata Philippe yang mengumumkan rencana untuk mengerahkan 80 ribu personel pasukan keamanan secara nasional untuk menghadapi putaran demonstrasi berikutnya.

Di lain hal, berbagai gambar kekerasan dan penghancuran di Paris, pada Sabtu, bermunculan menandai kesulitan pemerintah untuk menghentikan gerakan demonstrasi tanpa pemimpin tersebut. Padahal, pada akhir 2018, aksi rompi kuning tampak mulai mereda.

Namun, belakangan, kelompok pemrotes tersebut mendapatkan momentum baru. Sekitar 50 ribu demonstran yang mengenakan rompi kuning kembali turun ke jalan pada Sabtu untuk mengecam kebijakan Macron.

Mereka menyerukan pengunduran dirinya atau menuntut lebih banyak suara dalam pembuatan undang-undang nasional.

Dalam menghadapi aksi mereka, polisi terkadang tidak berdaya. Mantan petinju kelas berat, Christophe Dettinger, 37, bahkan menghajar petugas yang berjaga.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya