Upaya Hukum Bankir Goldman Ditolak

(AFP/Tes/I-2)
08/1/2019 06:20
Upaya Hukum Bankir Goldman Ditolak
(AFP)

MANTAN bankir Goldman Sachs yang menghadapi dakwaan di Amerika Serikat (AS) dan Malaysia terkait skandal keuangan, mengajukan permohonan agar dibebaskan. Namun, permintaan dengan jaminan tersebut ditolak Pengadilan Kuala Lumpur.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret mantan bankir Goldman Sachs itu terkait dengan raibnya sejumlah dana raksasa dari perusahaan pelat merah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dana tersebut kemudian disa-lahgunakan membeli segala sesu-atu untuk kepentingan pribadi, mulai dari kapal pesiar hingga karya seni. Skema pencurian uang yang melibatkan mantan Perdan Menteri (PM) Malaysia Najib Razak itu, diduga bekontribusi terhadap kekalahannya dalam pemilihan umum (pemilu) pada Mei 2018.

Adapun Goldman berada di bawah pengawasan karena dituding membantu mengatur penerbitan obligasi sebesar US$6,5 miliar untuk 1MDB. Pemerintah Malaysia menuduh pihak bank dan mantan karyawan mereka menyalahgunakan dana miliaran dolar.

Dalam kasus tersebut, mantan Direktur Pelaksana Goldman Sachs Malaysia, Ng Chong Hwa, didakwa pada November 2018 di AS. Tim penyidik meyakini telah terjadi praktik pencucian uang melalui sistem keuangan AS. Otoritas AS pun berusaha mengekstradisinya.

Tidak berhenti sampai di situ, Malaysia kemudian mengajukan tuntutan terhadap Ng bulan lalu, berikut Goldman Sachs dan salah satu mantan karyawan mereka, Tim Leissner. Sebagai langkah hukum, pengacara Ng memohon pembebasan dengan jaminan.

Akan tetapi, Hakim Edwin Paramjothy Michael Muniandi, menolak permohonan tersebut. "Saya berpendapat keberadaan responden tidak akan bisa diamankan dengan pengaturan jaminan," tegas Muniandi di pengadilan.

Dalam menanggapi keputusan itu, Ng berencana naik banding. Di sisi lain, pihak berwenang telah menawarkan jaminan US$239 ribu terkait dakwaan di Malaysia. Artinya, jika permohonan Ng dikabulkan, dia bisa bebas dengan membayar jaminan.

Sementara itu, Ng yang rambutnya dicukur habis, tampak tak berdaya selama menjalani persidangan. Dia mengaku mengalami masalah kesehatan setelah dijebloskan ke penjara, termasuk keracunan makanan dan demam berdarah. Ng juga mengeluhkan minimnya akses komunikasi dengan tim kuasa hukumnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya