Penikam 12 Murid TK Dieksekusi Mati

(Ant/I-2)
08/1/2019 05:20
Penikam 12 Murid TK Dieksekusi Mati
(ILUSTRASI (ANTARANews/ferly))

PENGADILAN di Tiongkok bagian selatan mengeksekusi mati seorang pria setelah menikam 12 murid taman kanak-kanak (TK).

Demikian dilaporkan lembaga penyiaran nasional Tiongkok, kemarin. Menurut catatan, aksi kekerasan semacam itu tergolong jarang terjadi di 'Negeri Tirai Bambu'.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat serangkaian serangan dengan menggunakan pisau dan kapak. Ironis, sebagian besar aksi mematikan itu menargetkan anak-anak.

Dalam kasus itu, China Central Television melaporkan, pada Januari 2017, Qin Pengan menikam sejumlah anak dengan memakai pisau sayur. Hal itu dia lakukan sebagai bentuk balas dendam atas nasib yang tidak sesuai dengan keinginannya.

Kemarahannya memuncak setelah dia terlibat perselisihan dengan tetangganya. Untungnya, tidak ada korban yang meninggal dunia akibat luka dari serangan tersebut.

Meski begitu, pengadilan di Kota Pingxiang, Provinsi Guangxi, menjatuhkan vonis mati terhadap Qin. Dia kemudian dieksekusi pada Jumat (4/1) setelah disetujui Mahkamah Agung Tiongkok.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan, walaupun setiap tahun telah ada berbagai upaya untuk mengurangi jumlah hukuman mati di negara itu, Tiongkok masih menjatuhkan hukuman terberat itu pada beberapa narapidana.

Kelompok itu mencatat, jumlah vonis mati yang dijatuhkan Tiongkok lebih banyak jika dibandingkan dengan negara lain.

Di lain hal, menurut Hakim Mahkamah Agung Tiongkok, mereka tidak dapat menghapus suatu sistem karena khawatir memicu kemarah-an publik yang mendukung pelaksanaan hukuman mati.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya