Tokoh dan Politikus Tolak Upaya Mengubah UUD

(Ant/I-2)
07/1/2019 05:20
Tokoh dan Politikus Tolak Upaya Mengubah UUD
( ANTARA FOTO/Yudhi Mahatmanz)

PULUHAN politikus dan tokoh masyarakat di Mesir menyuarakan penentangan mereka terhadap setiap upaya yang mengubah undang-undang dasar (UUD) negara tersebut.

Baru-baru ini, seruan itu tersebar di seluruh Mesir yang dilengkapi dengan pandangan terhadap upaya-upaya memperpanjang masa jabatan Presiden Abdel Fattah as-Sisi.

"Seruan ini bertujuan tunggal, yaitu tentang perpanjangan masa jabatan presiden saat ini," demikian antara lain isi pernyataan yang ditandatangani 170 politikus dan tokoh masyarakat.

Menurut mereka, UUD ialah kontrak antara penguasa dan rakyat yang telah dirancang untuk diubah menjadi hukum yang menjamin keamanan, kestabilan, serta perkembangan untuk melayani masyarakat.

Para politikus dan tokoh masyarakat tersebut kemudian berikrar akan menggunakan segala cara perlawanan damai untuk menolak setiap hal yang menimbulkan kerusakan baru pada UUD negara itu.

Seperti diberitakan Kantor Berita Anadolu yang dipantau Kantor Berita Antara di Jakarta, kemarin, para tokoh yang menandatangani petisi itu antara lain mantan calon presiden, Hamdeen Sabahi, dan pegiat hak asasi, Gamal Eid.

Sebagai informasi, UUD Mesir menetapkan masa jabatan presiden hanya empat tahun dan presiden hanya bisa dipilih kembali satu kali. As-Sisi, mantan kepala staf Angkatan Darat, dipilih sebagai presiden pada pertengahan 2014 setelah dia memimpin kudeta militer terhadap pendahulunya, Mohammed Morsi.

As-Sisi dipilih kembali untuk masa jabatan kedua pada Juni 2018. Masa jabatannya akan berakhir pada 2022.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya