Kemenlu Benarkan Video Sandera Ialah WNI

Denny Parsaulian Sinaga
06/1/2019 07:30
Kemenlu Benarkan Video Sandera Ialah WNI
(Dok. Kemenlu)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengonfirmasi video yang beredar di Malaysia menunjukkan seorang pria meminta tolong ialah salah satu warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Pria dalam video itu diidentifikasi bernama Samsul Sangunim, yang diculik di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, Malaysia, 11 September 2018 bersama dengan satu WNI lain, yaitu Usman Yunus.

Usman berhasil melarikan diri dari penculiknya pada 5 Desember 2018 dan atas upaya pemerintah Indonesia serta bekerja sama dengan pemerintah Filipina, Usman kemudian berhasil dibebaskan.

Usman yang telah diserahterimakan oleh pemerintah Filipina kepada pemerintah Indonesia pada 10 Desember 2018 di Manila, Filipina, kini sudah dipersatukan kembali bersama keluarganya di Indonesia.

“Sejak penyanderaan WNI pertama ka­linya pada 2016, penyebaran video semacam ini sudah beberapa kali dilakukan oleh penyandera,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, seperti dikutip dari Antara, kemarin.

Dalam video berdurasi sekitar 10 detik itu, Samsul yang hanya mengenakan celana pendek merah muda tampak menangis sambil berkata, “Tolong saya, Bos, tolong saya, Bos, tolong!”

Samsul berlutut di dalam lubang yang baru digali, sementara di belakangnya tampak dua orang berdiri dan menodongkan senjata laras panjang yang diarahkan kepadanya.

Menurut sumber yang berbasis di Filipina, video itu dikirim oleh kelompok Abu Sayyaf kepada pemilik kapal penangkap ikan untuk meminta uang tebusan untuk pembebasan Samsul.

Samsul ditahan bersama dengan tiga korban penculikan lainnya, yaitu seorang warga Malaysia dan dua orang WNI yang ditangkap oleh orang-orang bersenjata dari kapal penangkap ikan di perairan dekat dengan rantai pulau-pulau Tawi Tawi di Filipina.

Dipercayai bahwa sebagian besar negosiasi untuk para sandera dilakukan secara langsung dengan keluarga atau pemilik kapal. Menurut laporan media Filipina, kelompok Abu Sayyaf menuntut 4 juta peso (sekitar Rp1 miliar) untuk pembebasan Usman dan Samsul. Para korban penculikan diyakini ditahan oleh Hatib Sawadjan dan Indang Susukan.

33 WNI bebas
Saat menanggapi video yang tersebar luas di media sosial itu, Iqbal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus ber­upaya membebaskan tiga WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan dengan menggunakan semua aset yang dimiliki di Indonesia dan Filipina.

“Dalam proses itu, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama,” pungkas Iqbal.

Sejak 2016, tercatat 36 WNI yang mayoritas bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) diculik dan dijadikan sandera di Filipina Selatan. Dari jumlah itu, 33 orang telah dibebaskan, sedangkan 3 orang lainnya masih disandera hingga saat ini.

Sebelumnya, saat penyerahan Usman Yunus kepada keluarganya pertengahan Desember lalu, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir menyampaikan bahwa Kemenlu berharap dukungan semua pihak agar upaya pembebasan ketiga WNI yang masih disandera dapat segera berhasil.

Pemerintah Indonesia juga, ucap Fachir, mendesak pemerintah Malaysia, khususnya pemerintah Negara Bagian Sabah, untuk meningkatkan pengamanan di kawasan perairan timur Malaysia yang berbatasan dengan Filipina. Hal itu penting untuk mencegah berulangnya insiden penculikan dan penyanderaan terhadap WNI ABK yang be­kerja di perairan Sabah, Malaysia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya