Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Jepang berencana menarik diri dari Komisi Perlindungan Ikan Paus Internasional (IWC). Dengan begitu, perburuan ikan paus komersial kembali berlanjut pada Juli mendatang.
Keputusan Negeri Matahari Terbit meninggalkan gerakan kampanye berusia puluhan tahun itu telah melalui upaya persuasi agar komisi mengizinkan perburuan ikan paus secara komersial.
Pengumuman rencana tersebut menuai kecaman dari kalangan antiperburuan paus. Australia menyatakan kekecewaannya. Begitu juga Selandia Baru yang menyesalkan dimulainya kembali pembunuhan komersial mamalia laut.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menjelaskan penangkapan ikan paus komersial dilakukan terbatas di perairan teritorial Jepang dan zona ekonomi eksklusifnya. "Setelah penarikan diberlakukan 30 Juni lalu, mulai Juli 2019 perburuan paus komersial kembali dilakukan di dalam laut teritorial Jepang dan zona ekonomi eksklusifnya. Kami akan menyetop pengambilan paus di Samudra Antarktika atau Belahan Selatan," papar Suga.
Lebih lanjut dia menekankan praktik penangkapan paus mengacu ketentuan hukum internasional, serta batas tangkapan yang dihitung sesuai metode IWC. "Hal itu menghindari dampak negatif terhadap keberlangsungan ikan paus," imbuhnya.
Suga mengatakan sulit menjembatani kesenjangan antara kalangan pendukung perburuan paus dan kalangan antiperburuan paus. Keputusan yang bukan hal biasa bagi Jepang jelas menekankan multilateralisme dalam diplomasi, berikut memicu kecaman dengan cepat.
"Deklarasi ini bertolak belakang dengan komunitas internasional. Apalagi, upaya perlindungan sangat diperlukan untuk menjaga masa depan makhluk lautan. Sebagai ketua G-20 pada 2019, pemerintah Jepang semestinya berkomitmen kembali pada IWC dan memprioritaskan upaya konservasi laut," tegas kelompok konservasi internasional, Greenpeace.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengapresiasi keputusan Jepang untuk menghentikan perburuan paus di Samudra Selatan. Akan tetapi, mereka kecewa dengan keputusan melanjutkan perburuan paus komersial meski di zona ekonomi eksklusif Jepang.
Di lain sisi, Australia mendesak Jepang kembali ke lingkaran IWC sebagai langkah prioritas yang harus dipertimbangkan. "Kami menentang keras segala bentuk penangkapan ikan paus komersial," tukas Menteri Lingkungan Australia Melissa Price.
Jepang sudah lama menentang protes terhadap perburuan paus terkait penelitian ilmiah. Kendati demikian, tujuan penangkapan paus kembali pada akhirnya mengarah pada aspek komersial. Sekitar 2014, Mahkamah Internasional memutuskan Jepang harus menghentikan praktik perburuan paus di wilayah Antartika. Sebagai respons, Jepang menghentikan perburuannya selama satu musim guna merancang kembali kebijakan perburuan paus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved