MUI Sesalkan Intimidasi terhadap Muslim Uighur di China

Indriyani Astuti
21/12/2018 18:40
MUI Sesalkan Intimidasi terhadap Muslim Uighur di China
(MI/Yoseph Pencawan)

MAJELIS Ulama lndonesia (MUI) menyesalkan adanya informasi presekusi terhadap muslim Uighur di Xinjiang, China. MUI meminta pemerintah Indonesia agar mendesak pemerintah China agar membuka akses informasi terkait kebenaran hal itu.

Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, Abdullah Jaid,i mengatakan bahwa MUI menyesalkan adanya informasi tentang tindakan sewenang-wenang pihak pemerintah China terhadap muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.  

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. International Connvenant on Social and Political Rights, imbuhnya, menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar bagi segenap manusia muslim Uighur yang mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang harus dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya.

Terkait aksi demonstrasi oleh sekelompok masyarakat di depan kedutaan besar China, Kuningan, Jakarta, MUI memandang sebagai bentuk dari solidaritas.

"Pihak kedutaan China tidak mengklarifikasi secara jelas kepada Kementerian Luar Negeri mengenai informasi kekerasan terhadap muslim Uighur. Karena tidak ada yang menyampaikan kondisi riil di sana memicu kepedulian umat muslim Indonesia terhadap umat islam di bagian dunia lain," tuturnya dalam konferensi pers Tausiyah Akhir Tahun 2018 di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (21/12).

Berkaitan dengan itu, MUI meminta pemerintah Indonesia agar tegas merespon hal itu. Pasalnya Indonesia dinilai sebagai bangsa yang reaktif terhadap pelanggaran hak-hak asasi kemanusiaan.

Selain mengutarakan keprihatinan terhadap kondisi muslim Uighur, MUI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus berjuang dan meningkatkan langkah-langkah diplomasi dalam rangka melaksanakan amanah dari Pembukaan UUD I945 agar hak-hak dan rakyak dan bangsa Palestina dapat dihormati dan ditegakkan sesuai kesepahaman Oslo (Norwegia) pada 1993 mengenai solusi dua negara Palestina dan Israel.

"Sehingga mereka bisa membentuk sebuah negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan ibu kota Yerussalem dapat segera terwujud," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menambahkan aksi demontrasi tersebut sebagai reaksi atas sikap pemerintah China yang tidak secara jelas memberikan tindakan pada pihak yang melakukan intimidasi terhadap muslim Uighur.

"Pemerintah China harus tegas memberikan solusi terhadap problem yang dihadapi umat Islam," ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan, ratusan demonstran dari berbagai organisasi masyarakat berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar China di Jakarta pada Jumat (21/12), menuntut pemerintah China untuk menghentikan persekusi terhadap kelompok muslim Uighur. Aksi itu diikuti oleh anggota-anggota organisasi massa, diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF MUI, HMI, dan FPI. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya